Datangi Mako Brimob, Putri Candrawathi Tak Bisa Temui Irjen Ferdy Sambo

Ahad, 07 Agustus 2022

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan anaknya saat mendatangi Mako Brimob. (F:ant-ANews)

JAKARTA (ANews) - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta anaknya didampingi pengacara Arman Hanis mendatangi Mako Brimob.
Namun, mereka tidak bisa menemui Ferdy Sambo karena belum mendapatkan izin.

"Pertama-tama saya selaku kuasa hukum Ibu PC, kuasa hukum Pak FS, hari ini datang ke Mako Brimob untuk bawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau, tapi hari ini belum sempat bertemu diberikan izin. Mudah-mudahan besok atau hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Arman Hanis kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, seperti dikutip detikcom pada Ahad (7/8/2022).

Kunjungan Putri Candrawathi ke Mako Brimob ini telah melalui persetujuan psikolog klinis. Ia dinilai sudah mampu secara psikis untuk menemui Irjen Ferdy Sambo. Sayang, sesampainya di Mako Brimob, ia tidak dapat bertemu dengan sang suami.

"Ibu PC ini, saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar Ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS. Ibu PC ini alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," paparnya.

Arman Hanis mewakili pihak Putri Candrawathi berujar akan terus berusaha untuk mendapatkan izin menemui dan menjenguk Irjen Ferdi Sambo.

Sementara itu, ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus tewasnya Brigadir J. Kedua orang itu kini ditahan di Bareskrim Polri.

Melansir detikcom, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan kedua orang tersebut adalah Bharada RE dan Brigadir RR.

Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci alasan penangkapan Bharada RE dan Brigadir RR.(**)