Keberpihakan pada Sektor Pertanian Perlu Ditingkatkan

Senin, 22 Agustus 2022

Gambar diambil dari tulisan “Pertanian Maju, Tata Ruang, Lahan Pertanian Berkelanjutan adalah Keharusan”. (F:ist-ANews)

Oleh: Rona Muliana S.T., M.T. 

Negara Indonesia ini masih banyak yang bersifat pedesaan, sehingga pengembangan sektor pertanian merupakan hal yang penting. Di Indonesia, penyerapan tenaga kerja terbanyak adalah di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor vital yang perlu diprioritaskan. Di samping pertanian merupakan penyedia utama pangan dan gizi, pencipta lapangan pekerjaan, bahan baku bagi sektor industri, pertanian juga berperan penting dalam pelestarian lingkungan. Berdasarkan hal tersebut, maka keberpihakan pada sektor pertanian mesti diutamakan.
Dengan keberpihakan terhadap sektor pertanian bisa mendorong untuk terciptanya swasembada pangan sehingga impor pangan bisa dibatasi. 

Dengan terciptanya swasembada pangan maka ketersediaan pangan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia. Sumber gizi yang terdapat pada pangan merupakan kunci terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. 

Tak hanya itu, sektor pertanian pun merupakan bahan baku terhadap sektor industri. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam terutama sektor pertanian, sangat memungkinkan untuk mendongkrak sektor industri yang berbasis dari sektor pertanian. Sehingga sektor pertanian mampu menciptakan multiplier effect bagi industri-industri hilirnya.

Salah satu wujud keberpihakan pada sektor pertanian yakni dengan menjaga lahan pertanian dari beralih fungsi ke sektor selain pertanian. Perlu payung hukum untuk menjaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian. Seperti yang diterapkan negara Jepang, mereka memiliki peraturan khusus dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian dalam arti tidak bisa terjadi alih fungsi lahan pertanian ke lahan non pertanian. 

Tidak hanya lahan pertanian di pedesaan yang perlu dijaga keberadaannya. Bahkan dewasa ini di perkotaan terkenal dengan istilah urban farming. Jadi lahan-lahan kosong di perkotaan pun bisa untuk ditanami tanaman pangan. Jadi sekarang menanam tanaman pangan tidak hanya dilakukan di desa, di kota pun sangat memungkinkan dilakukan penanaman tanaman pangan. Teknologi pertanian sekarang sudah demikian maju, sehingga memungkinkan menanam di lahan sempit. Dengan adanya penghijauan di perkotaan, maka akan mengurangi panas perkotaan, menjaga kuantitas dan kualitas air perkotaan, menjaga kualitas udara perkotaan sehingga berperan penting dalam pelestarian lingkungan.

Dalam Islam keutamaan menanam pun disebutkan dalam hadist nabi yang berbunyi: “Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang diantara kalian terdapat bibit pohon (kurma), jika ia mampu menanamnya maka lakukanlah. (HR Ahmad)”
 
Rona Muliana S.T., M.T. (Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UIR)