Ilegal Logging Ancam Kawasan Hutan Bukit Tabandang, Datuk Songgo: Pihak Terkait Harus Tegas

Rabu, 21 September 2022

Syafrudin Datuk Songgo, penghulu pucuk di IV Koto Lubuk Ambacang. (F:dok-ANews)

TELUKKUANTAN (ANews)- Aktivitas Ilegal Logging (Illog) kini sudah mengancam wilayah kawasan Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Tiga alat berat yang parkir dan penemuan jalan yang dibuat oleh para penebang memperkuat dugaan terjadinya praktek Ilegal logging di perbatasan Kabupaten Kuansing dan Provinsi Sumatera Barat itu.

Adanya aktivitas yang mengancam kelestarian hutan kawasan Bukit Tabandang ini, dibenarkan oleh Datuk Songgo, Syafrudin yang merupakan datuk penghulu pucuk di IV Koto Lubuk Ambacang, Rabu (21/9/2022).

"Memang benar, praktek ilegal logging sudah masuk di kawasan Bukit Tabandang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya menjawab AmanahNews.com. 

Dikatakan informasi mengenai hutan Kabupaten Kuansing, tepatnya di kawasan hutan Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan sudah beredar selama beberapa bulan terakhir. Dari informasi tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang diduga merupakan pengusaha yang berasal dari provinsi tetangga.

"Hutan Lubuk Ambacang berbatasan langsung dengan desa Banjar Tengah dan Lubuk Kapiek yang merupakan wilayah Kabupaten Sinjunjung, Sumbar," tuturnya. 

Hutan Kawasan Bukit Tabandang. (F:int-ANews)

Lebih lanjut Syafrudin mengatakan bahwa masyarakat setempat sudah pernah mencoba menyusurui dimana lokasi penebang hutan Kuansing itu. Dari penyusuran itu ditemukan jalan yang sudah dibuat para penebang yang berada di kawasan Lubuk Ambacang,

Menurut informasi, lanjut alumni SMAN 1 Telukkuantan ini para penebang diduga dimodali oleh seorang pengusaha kayu dari provinsi tetangga yang berinisial A. Mereka masuk dari kawasan Banjar Tengah dan Lubuk Kapiek untuk membabat hutan yang berada di Desa Lubuk Ambacang.

"Bahkan mereka masuk dari Banjar Tengah dan Lubuk Kapiek membuat jalan hingga sampai ke kawasan hutan Lubuk Ambacang. Banyak masyarakat yang sudah melihat jalan bekas yang digunakan pekerja untuk mengangkut kayu," kata Syafrudin.

Selain itu ujar ayah tiga anak ini salah seorang masyarakat menemukan tiga alat berat parkir di kawasan Bukit Tabandang yang merupakan wilayah Lubuk Ambacang Kabupaten Kuansing.

"Aktivitas ini sudah meresahkan dan mengancam kelestarian hutan Kuansing. Karena itu kami berharap kepada Dinas Kehutanan dan pihak terkait untuk bertindak tegas melakukan penindakan kepada cukong kayu dari Sumbar ini. Jika ini dibiarkan, tentunya kita yang akan rugi. Hutan kita luluh lantak menjadi santapan cukong dari Sumbar itu dan tentu bahaya banjir dan erosi suatu saat akan mengancam daerah ini," tutup Syafrudin.(HRZ)