Harga TBS Sawit Riau Alami Kenaikan Menjadi Rp 2.532,24/Kg, Berikut Daftarnya

Selasa, 27 September 2022

ilustrasi

PEKANBARU (ANews) - Harga TBS kelapa sawit periode 28 September sampai 4 Oktober 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.

Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 57,09/Kg atau mencapai 2,31% dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 2.532,24/Kg. 

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

"Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp 11.106,75/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 121,55/Kg dari harga pekan lalu, Sinar Mas Group dan PT. Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan CPO pekan ini. Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp 10.920,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 470,00/Kg dari harga pekan lalu," katanya. 

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PTPNV, Sinar Mas Group, PT. Citra Riau Sarana dan PT. Musim Mas tidak melakukan penjualan pada pekan ini.

Astra Agro Lestari Group menjual Kernel dengan harga Rp 6.531,53/Kg dan mengalami penurunan harga sebesar Rp 216,22/Kg dari harga pekan lalu.

"Sementara dari faktor eksternal, Harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) naik di sesi perdagangan pekan ini.  Pada Selasa (20/9), minyak sawit berjangka Malaysia berakhir melesat 1,05% menjadi 3.737/ton atau US$ 820,68/ton dan mengakhiri penurunannya selama tiga hari beruntun," jelasnya. 

Berikut Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Prov Riau No. 38 periode 28 September - 4 Oktober 2O22 :

Umur 3th (Rp 1.869,16);

Umur 4th (Rp 2.024,02); 

Umur 5th (Rp 2.211,40); 

Umur 6th (Rp 2.264,47); 

Umur 7th (Rp 2.352,89); 

Umur 8th (Rp 2.417,82); 

Umur 9th (Rp 2.474,45);

Umur 10th-20th (Rp 2.532,24); 

Umur 21th (Rp 2.425,06); 

Umur 22th (Rp 2.412,93); 

Umur 23th (Rp 2.402,82);

Umur 24th (Rp 2.301,71); 

Umur 25th (Rp 2.246,10). (**)