DPRD Bengkalis saat menerima penyerahan RKUPA RPPAS TA 2022. (F:ist-ANews)
BENGKALIS (ANews) - DPRD Bengkalis menerima penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Rancangan Prioritas Platform Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (5/9/2022).
RKUPA RPPAS TA 2022 tersebut diserahkan oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY kepada Ketua DPRD H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua I Syahrial dan Wakil Ketua II Sofyan beserta Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan.
"Alhamdulillah kita hari ini menerima RKUPA RPPAS TA 2022 dari pemerintah daerah, dan kami akan menggesa pembahasannya dan diselesaikan sesuai harapan bersama untuk segera di MoU kan," ujar Khairul Umam dalam wawancara bersama Humas DPRD.
Sementara H. Bustami HY selaku Sekda juga berharap agar pembahasan dapat segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(INFOTORIAL)