Badan Anggaran DPRD Bersama TAPD Gelar Rapat Perubahan RKUA - Perubahan RPPAS T.A 2022

Selasa, 13 September 2022

Badan Anggaran DPRD bersama TAPD saat menggelar Rapat Perubahan RKUA - Perubahan RPPAS T.A 2022, Senin (12/9/2022). . (F:ist-ANews)

BENGKALIS (ANews) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis bersama TAPD membahas RKUA RPPAS TA 2022 yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pada Senin (12/9/2022).

Rapat saat itu langsung di pimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dengan didampingi Wakil Ketua II Sofyan beserta anggota Banggar, sementara dari TAPD diketuai oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY bersama organisasi perangkat daerah Kabupaten Bengkalis.

"Pembahasan ini kita lakukan dalam rangka penegasan angka-angka yang akan disetujui dan dan insyaallah MoU dapat segera kita laksanakan," ujar Khairul Umam.

Kemudian Wakil Ketua Sofyan meminta kepada setiap OPD agar setiap program dan kegiatan fisik yang strategis dapat dikerjakan sebaik-baiknya dan diharapkan tidak ada yang tertinggal mengingat waktu yang singkat.

Selaku ketua, Sekda H. Bustami HY mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berkeyakinan semua kegiatan yang disepakati dapat terlaksana dengan baik, termasuk kegiatan fisik yang sudah dimulai prosesnya.

"Kepada tim TAPD agar dapat menjadi perhatian serta menindaklanjuti semua harapan anggota DPRD demi kebaikan bersama," tegas Khairul Umam di akhir rapat. (INFOTORIAL)