Komisi I Menggelar Rapat Bersama BKPP Terkait Tenaga Non ASN

Selasa, 11 Oktober 2022

Komisi I menggelar rapat bersama BKPP terkait tenaga non ASN. (F:ist-ANews)

BENGKALIS (ANews) - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis terkait Input Tenaga Non ASN yang belum Teregistasi, Bertempat di ruang rapat Komisi I, Selasa (11/10/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi I Febriza Luwu dan Sekretaris komisi I Nanang Haryanto serta anggota lainnya H. Arianto, H. Siantar dan Rahmah Yenny.

Dalam pertemuan tersebut Febriza Luwu menyampaikan kepada OPD terkait tenaga honorer yang datanya tidak terinput kedalam database P3K karena tidak sesuai dengan kriteria yang sudah diatur.

"Saya berharap dalam hal ini perlu dorongan dan upaya pemerintah memperjuangkan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis, sebagaimana kita ketahui bersama tenaga honorer telah banyak membantu dalam menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang ada di OPD masing-masing tidak hanya itu, dengan anggaran kita yang besar kita bisa memperjuangkan tenaga honorer dan kita jangan hanya berdiam diri saja," ujarnya.

Sesuai dengan data yang telah disampaikan oleh BKPP untuk saat ini jumlah tenaga honorer Kabupaten Bengkalis sebesar 12.511 dari jumlah tersebut 4.800 orang yang masuk dalam kriteria persyaratan P3K.

Dan sudah terinput datanya 3.433 orang masih ada sisa 1.057 orang masih dalam proses penginputan, sedangkan untuk Tenaga security, supir dan cleaning servis tidak diikut sertakan dikarenakan mereka akan dimasukkan dalam tenaga kerja Outsourching.

Nanang Haryanto selaku Sekretaris Komisi I menyampaikan dari apa yang telah disampaikan oleh BKPP Kabupaten Bengkalis dalam menginput data tenaga honorer yang masuk dalam P3K bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebaliknya juga terhadap tenaga honor yang tidak masuk dalam kategori P3K untuk sama-sama kita perjuangkan jangan sampai tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis diberhentikan.

H. Arianto menambahkan, "Kami sangat berharap kepada BKPP dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk sama-sama berjuang mempertahankan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis supaya bisa bekerja jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan."

Diakhir pertemuan Febriza Luwu mengatakan kepada OPD yang hadir supaya bisa mempertahankan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku tidak hanya menerima perintah dari pusat kalau tidak sesuai dengan kondisi di daerah kita.(INFOTORIAL)