Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Bengkalis terhadap Penyampaian Rapenda APBD T.A 2023. (F:ist-ANews)
BENGKALIS (ANews)- DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda APBD T.A 2023, Senin (17/10/2022).
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili oleh wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Daerah H. Bustami HY dan Perangkat daerah yang hadir.
Sebelum rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD H. Khairul Umam , Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah Anggota yang hadir dan kourum terpenuhi.
Penyampaian Ranperda APBD T.A 2023 yang di sampaikan oleh Bupati beberapa hari yang lalu, akhirnya fraksi - fraksi dapat berikan pandangannya didalam rapat Paripurna.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh H. Adri dari Fraksi PKS dapat menerima dan menyambut baik untuk dibahas bersama ke tahap selanjutnya dengan catatan diharapkan kepada TAPD untuk segera menyusun draft rencana kegiatan dan anggaran sesusai dengan MoU yang disepakati dan Fraksi PKS mengharapkan kepada TAPD untuk segera menyampaikan RKA dan dokumen yang lengkap dan segera disampaikan kepada DPRD sehingga dapat dipelajari sebelum proses pembahasan bersama OPD nantinya.
Karena adanya pengurangan proyeksi pendapatan pada MoU KUA PPAS diharapkan adanya rasionalisasi secara profesional dan proporsional, artinya rancangan pembangunan daerah yang sudah disusun dengan baik mulai dari musrenbang Desa, musrenbang Kelurahan dilanjutkan musrenbang Kecamatan, musrenbang Kabupaten kemudian forum SKPD OPD sampai kepada pembahasan rancangan KUA PPAS, semua kegiatan yang dilakukan pada tahun 2023 sudah dilakukan penyaringan dan sudah dilakukan review sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bengkalis.
Pandangan umum Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh H. Asmara, Fraksi Golkar akan terus berupaya memberikan peran terbaik sesuai peran legislasi dan berharap pembahasan APBD Tahun 2023 dapat tuntas dengan sebaik baiknya sesuai dengan mekanisme yang ada serta selesai tepat waktu.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara yang disampaikan Febriza Luwu, terkait PPPK meminta kepada pemerintah daerah agar membuat regulasi payung hukum berupa Perda/Perbup terkait tenaga honorer yang belum memiliki kesempatan untuk lulus dalam penerimaan PPPK agar tetap dipekerjakan seperti biasa seperti biasa serta digaji sesuai dengan standar upah honor di Kabupaten Bengkalis sehingga tidak berdampak kepada peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, dana Bermasa yang diberikan kepada satu desa 1 Milyar harus digunakan seoptimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, dalam hal ini anggota dewan di masing - masing dapil mengawasi kerja pemerintah untuk memberikan sosialisasi agar dana bermasa bisa digunakan tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat dibawah garis kemiskinan.
Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang memberikan ruang khusus terhadap pokok pikiran anggota DPRD yang menjadi salah satu sub sektor dari APBD sehingga rancangan peraturan daerah ini akan menjawab semua kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan akan datang.
Sementara itu Fraksi Gerindra mendukung Pemerintah Daerah untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi, dengan penguatan reformasi struktural melanjutkan upaya pengendalian Covid - 19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.
Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat melalui juru Bicara Sugianto Suryo Prawiro menegaskan RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021- 2026 arah kebijakan pembangunan harus difokuskan kepada kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Pembangunan perekonomian diharapkan dapat lebih terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur pendukung yang kokoh dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat.
Terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia mengharapkan agar belanja daerah dapat memberikan dorongan terhadap perkembangan perekonomian daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata, kemudian memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sehingga transaksi keuangan dalam pembiayaan daerah dapat terealisasi dengan ekonomis dan efisien sehingga target dapat tercapai dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif. (INFOTORIAL)