Diduga Jual LKS Rp20 Ribu ke Siswa, Ferdios Gusni Minta Kasek SDN 010 Singingi Ditegur

Rabu, 28 Desember 2022

ilustrasi

TELUKKUANTAN (RP)- Marakya prakter jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) di sekolah saat ini masih saja terjadi. Seperti informasi yang disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, LKS diduga dijual dengan harga hingga Rp20 ribu di SDN 010 Kecamatan Singingi.

Menurut Ferdios saat dikonfirmasi amanahnews.com  Selasa (28/12/2022) praktek ini terungkap dari laporan dari beberapa guru, orang tua murid hingga Ketua Komite SDN 010 Kecamatan Singingi.

Politisi dari Partai Demokrat itu meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing untuk menegur kepala SDN 010 Kecamatan Singingi tersebut.

"Tadi malam datang beberapa guru dan ketua komite mengadu kesini. Mereka merasa keberatan dengan harga LKS yang dijual pihak sekolah. Bahkan ada yang jual dengan harga Rp20 ribu. Ini sangat memberatkan orang tua murid," kata Fedrios Gusni.

Kebijakan sekolah ini katanya telah memberatkan siswa dan orang tua murid.

"Bagaimana kita mau menigkatkan dunia pendidikan di Kuansing, kalau untuk belajar saja harus mahal. Saya juga minta kepada orang tua murid untuk tidak takut melaporkan jika ada pihak sekolah yang memberatkan siswa," tegas Fedrios.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, Kepala SDN 010 Kecamatan Singingi, Ahmad Safii membantah adanya LKS yang dijual dengan harga hingga Rp20 ribu.

"Tidak benar kalau sekolah menjual LKS segitu," kata Ahmad Safii singkat.

Menanggapi persoalan itu, Plt Kadispora Kuansing, Masrul Hakim mengimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak memberatkan murid. Hal itu juga sudah disampaikan pihaknya kepada seluruh sekolah.

"Dari dulu kami sudah mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak memberatkan siswa dan orang tua murid. Kalau ada tambahan belajar yang kiranya akan menambah biaya, koordinasikan dengan ketua komite," kata Masrul Hakim. (*)