Hadiri Pengukuhan Pengurus UPZ Se Kuantan Singingi, Plt. Bupati Suhardiman Amby Ajak Seluruh Masyarakat untuk Berzakat

Rabu, 01 Februari 2023

Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Suhardiman Amby saat pengukuhan pengurus UPZ se Kabupaten Kuansing Periode 2023- 2028 Rabu (1/2/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi.(F:IYK/ANews)

KUANTAN SINGINGI (ANews) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi  H Suhardiman Amby hadiri secara langsung pengukuhan pengurus  Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se  Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2023- 2028  Rabu (1/2/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Baznas Propinsi Riau, Pengurus Baznas Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, Waka I DPRD Kuantan Singingi, para Camat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuantan Singingi,  Para Kabag, Kepala OPD lingkup Pemda Kuansing. 

Dalam sambutannya Plt  Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan, potensi zakat di Kabupaten Kuantan Singingi  cukup  besar. Saat ini potensi zakat dari sektor pertanian dan perkebunan Kuansing  masih belum dapat dikumpulkan,  karena sektor ini masih  membutuhkan payung hukum. Namun demikian kedepan sektor pertanian dan perkebunan dapat dikumpulkan, dengan payung hukum yang jelas. Kemudian  potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuantan Singingi saat ini  sudah mulai baik. 

"Pengumpulan zakat sektor pertanian dan perkebunan masih belum bisa dikumpulkan. Perlu adanya payung hukum, sebelum menuju kesana diperlukan sosialisasi ke  masyarakat, terutama di pedesaan, agar masyarakat dapat memahaminya dengan baik," sebut H Suhardiman Amby Plt Bupati Kuantan Singingi, Datuk Panglimo Dalam.

Disamping itu, agar pengumpulan zakat  optimal, perlu dikampanyekan kepada masyarakat Kuansing,  kepada  para ASN, termasuk para Petani yang tinggal di desa - desa,   bahwa zakat, infak, sedakah, itu untuk termasuk bagian untuk keselamatan jasmani, rohani dan akhirat, bahkan pintu khusus ke surga akan disiapkan oleh Allah SWT," jelas H Suhardiman.


Diharapkan kepada UPZ yang baru saja dikukuhkan, agar  mulai mengidentifakasi potensi zakat mulai dari tingkat RW / RT dan desa, jangan lupa pantau juga masyarakat yang layak menerima zakat, seperti masyarakat miskin di pedesaan se Kuantan Singingi, tujuannya untuk menuntaskan persoalan  persoalan kemiskinan di Kuantan Singingi.

Kemudian ditempat yang sama dalam sambutannya, plt Ketua Badan Amil Zakat Kuantan Singingi Syapriadi, S.Pdi,  mengatakan, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se  Kabupaten Kuantan Singingi kepengurusan nya berakhir pada tahun 2021, dan telah mengalami  perpanjang,  sehingga tahun 2023 dapat dikukuhkan secara langsung.

Usai pengukuhan, ucap Syapriadi seluruh pengurus UPZ akan mengadakan  rapat kerja untuk  menyusun program - program kerja  UPZ  lima   tahun kedepan. 

"Selamat melaksanakan rapat kerja kepada pengurus UPZ yang baru, harapan kita  pengumpulan zakat di setiap Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi, akan dapat ditingkatkan," ucap Syapriadi.

Selanjutnya, Pimpinan Baznas Provinsi Riau Dr. Yohanan, dalam sambutannya menyampaikan, harapan kenaikan pengumpulan zakat setiap kabupaten akan mencapai target yang sudah kita tandatangani bersama pada saat Rakorda akan dapat tercapai. 

"Saat ini Kabupaten Kuantan Singingi berada di Posisi ke empat  di Provinsi Riau dengan jumlah total pengumpulan sejumlah Rp10 miliar pertahun. Sedangkan urutan pertama tingkat keberhasilan pengumpuoan zakat di raih oleh Kota Pekanbaru, di susul oleh Kabupaten Siak, dan Kampar," jelas Pimpinan Baznas Provinsi Riau.(IYK/ANews)