Berlangsung Selama 14 Hari, Operasi Keselamatan Lancang Kuning di Pekanbaru Mulai Digelar

Selasa, 07 Februari 2023

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan harapan menurunnya angka dan fatalitas korban kecelakaan, operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru mulai digelar hari ini, Selasa (7/2/2023). (F:int-ANews)

PEKANBARU (ANews) - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru mulai digelar hari ini, Selasa (7/2/2023). Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, langsung memimpin apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani.

Kegiatan dimulai Pukul 06.30 WIB, diikuti oleh pejabat utama Polresta Pekanbaru dan beberapa instansi terkait guna mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023.

Sesuai amanat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kapolresta menyampaikan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan harapan menurunnya angka dan fatalitas korban kecelakaan.

"Yang menjadi prioritas sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 kali ini yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong. Kemudian berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol serta menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.

Sebelum mengakhiri amanat Kapolresta Pekanbaru juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas dengan profesional, hindari kesalahan dan laksanakan dengan humanis.

Operasi Keselamatan Lacang Kuning 2023 ini mengedepankan kegiatan preventif dan edukatif, dan dilaksanakan sedangkan untuk Gakkum menggunakan sistim elektronik atau ETLE. (*)