
Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Suhardiman Amby - Mukhlisin foto bersama anggota DPRD Kuansing usai rapat paripurna. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi mengumumkan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kuansing, Jumat, (7/2/2025). Dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing nomor urut satu, Suhardiman Amby - Muhklisin terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024 lalu.
Pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 juga sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing.
Setelah hasil sengketa Pilkada Kuansing tahun 2024 diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana MK menyatakan menolak permohonan Pemohon pasangan Adam - Sutoyo (AYO).
"Kami DPRD Kuansing mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yakni Suhardiman Amby dan Mukhlisin," ujar Ketua DPRD Kuansing, Juprizal saat memimpin rapat paripurna, Jumat pagi.
Juprizal berharap semoga pasangan calon bupati dan wakil bupati, Suhardiman Amby - Mukhlisin dapat mengemban amanah yang diberikan masyarakauntuk memimpin Kabupaten Kuansing lima tahun yang akan datang.
Sementara Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada serentak 2024, Suhardiman Amby mengajak semua pihak untuk kembali bersatu untuk membangun Kuansing ke depan.
"Mari kita bersatu lagi, bersama-sama membangun Kuansing mewujudkan SDM unggul menuju Kuansing Hebat," ujar Suhardiman didampingi H Mukhlisin usai menghadiri rapat paripurna. (RBI/ANews)