
Polsek Singingi Hilir amankan terduga pelaku pencurian sepeda motor. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Apes, seorang pemuda di Kecamatan Singingi Hilir berinisial A (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah kedapatan membawa kabur satu unit sepeda motor jenis honda beat, Jum'at (14/2/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor terparkir didepan sebuah warung di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
"Saat korban sedang berbelanja masuk kedalam warung tiba-tiba sepeda motornya dibawa kabur terduga pelaku," ungkap Kapolres melalui Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Krisnata Kaban melalui keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Korban lanjut Kapolsek sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun pelaku langsung kabur membawa sepeda motor yang terparkir didepan warung tersebut.
Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek setempat. Mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Singingi Hilir langsung bergerak memburu pelaku.
"Berkat informasi dari warga terduga pelaku berhasil kita amankan saat melintas di daerah Sungai Paku," ungkap Kapolsek.
Pelaku lanjut Kapolsek mengakui perbuatannya telah membawa kabur sepeda motor milik warga tersebut. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (RBI/ANews)