Sindikat Jual Beli Pupuk Bersubsidi Ditangkap di KuansingĀ 

Sabtu, 22 Februari 2025

Personel Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Pangean amankan satu unit coldiesel yang mengangkut pupuk diduga bersubsidi. (RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Komplotan sindikat jual beli pupuk bersubsidi berhasil ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Kamis (20/2/2025) malam. 

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ST (48), SA (45) dan MY (27). Ketiganya terdiri dari sopir, kernet dan pemilik barang. 

Penangkapan sindikat jual beli pupuk bersubsidi ini berkat kerjasama Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing dan Unit Reskrim Polsek Pangean. 

"Ketiganya diduga terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi," ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton melalui keterangannya, Sabtu (22/2/2025). 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil Cold Diesel berwarna kuning. Kendaraan tersebut mengangkut 200 sak pupuk urea bersubsidi dengan berat total mencapai 10 ton. 

"Pupuk tersebut diduga berasal dari daerah Solok, Sumatera Barat," ungkap AKP Shilton. 

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

Dengan pengungkapan kasus ini, Kasat berharap  distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kuansing dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran, sehingga petani yang membutuhkan tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk untuk pertanian. (RBI)