
Polsek Cerenti musnahkan rakit PETI di Teluk Pauh, Cerenti. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas terhadap rakit yang melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan.
Sebanyak 10 rakit PETI dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa lagi digunakan. 10 rakit PETI tersebut ditemukan tidak beroperasi di daerah Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Selasa (22/4/2025).
"Tidak ditemukan ada pelaku melakukan aktivitas, tetap kita lakukan tindakan tegas," kata Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny A Siregar melalui keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Kapolsek menegaskan akan terus melakukan operasi semacam ini secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Dampak kerusakannya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” tegasnya.
Polsek Cerenti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuansing khusus di Kecamatan Cerenti. (RBI)