
Teks foto : Polsek Kuantan Hilir amankan lima terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu. (F:RBI/ANews)
KUANTAN HILIR SEBERANG (ANews) - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir menggrebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat pesta narkotika jenis sabu di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, Selasa (22/4/2025) malam.
Dari penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan lima orang diduga menjadi pengguna narkotika jenis sabu. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial W (43), I (20), R (21), M (7), dan L (19).
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto mengungkapkan penangkapan kelima terduga pengguna narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah diduga menjadi sarang narkoba.
"Setelah dilakukan penggrebekan anggota menemukan ada lima orang yang tengah berada didalam rumah. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram," ungkap Kapolsek.
Polisi juga menemukan alat hisab berupa bong, kaca pirex bekas pakai, dan beberapa mancis. Diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan sisa pakai kelima terduga pelaku. Dari hasil test urine kelima terduga pelaku positif amphetamine.
Kelima tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RBI)