
Polsek Cerenti amankan pengguna narkotika sabu. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Seorang pria berinisial E (31) di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti diamankan polisi Rabu (23/4/2025) sore. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan diduga narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisab (bong).
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar mengungkapkan penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Tim langsung bergerak menuju desa Pesikaian dan berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Ada sekitar 1,33 gram diduga sabu yang diamankan," ungkap Kapolsek melalui keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Dari hasil test urine E (31) juga positif mengkonsumsi methamphetamine. Dia terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RBI)