Kemah Bakti Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak di Siak: Yuuk ke Kampung

Senin, 12 Mei 2025

Aktifitas Kemah Bakti Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak di Siak Kamis-Ahad (8-11/5/2025) di Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak. (F: Ist-ANews)

SIAK (ANews) - Sebanyak 23 orang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang tergabung dalam kelompok 6 mengikuti Kemah Bakti Mahasiswa (KBM) selama 4 hari Kamis-Ahad (8-11/5/2025) di Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

Selain sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi, mereka terjun ke kampung juga dalam rangka merealisasikan rencana Program Kerja yang telah disusun dalam proposal KBM yang diajukan ke Fakultas. 

Program kerja dimaksud antara lain membantu proses pembelajaran di sekolah, penyuluhan hukum untuk siswa dan warga, serta aktif di kegiatan kepemudaan.

Kepala Desa Kampung Kemuning Muda Mujiono mengapresiasi kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Unilak. 

Menurutnya meskipun durasi kegiatan terbilang singkat, namun program yang dijalankan langsung menyentuh dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Sementara itu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Andrizal, SH.MH ketika dikonfirmasi di lapangan menyebutkan bahwa KBM ini merupakan kegiatan wajib mahasiswa Fakultas Hukum Unilak, dan merupakan salah satu syarat meraih gelar sarjana hukum. 

Menurut Andrizal kehidupan akademik di kampus tentu berbeda dengan dunia nyata, terlebih lagi jika dibandingkan dengan kehidupan di pedesaan. 

"Kita ingin para mahasiswa langsung terjun ke kehidupan nyata di masyarakat, karena antara teori akademis di kampus akan berbeda di kehidupan yang nyata di lapangan. Maka ini salah satu ajang bagi mahasiswa untuk mengalami secara langsung persoalan-persoalan di masyarakat, terutama di bidang hukum," ujar Andrizal menjelaskan. (**/NF)