
Ketua DPRD Kuansing Juprizal pimpin rapat paripurna DPRD Kuansing. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyarankan adanya bidang khusus yang menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Untuk itu DPRD Kuansing berharap Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membentuk satu bidang yang khusus menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Demikian disampaikan juru bicara DPRD Kuansing Desta Harianto saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) APBD Kuansing Tahun Angggaran 2024 melalui sidang paripurna, Rabu (14/5/2025).
DPRD melalui rekomendasinya juga berharap Dinas terkait melibatkan anggota DPRD Kuansing melakukan sosialisasi khusus terhadap kekerasan pada anak dan perempuan kepada masyarakat Kuansing.
Kemudian disampaikan Desta, OPD yang membidangi masalah ini agar selalu melakukan koordinasi dengan instansi lain dan lembaga DPRD supaya kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di Kuansing.
Rapat paripurna Dewan dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Hadir Wakil Bupati Kuansing Muklisin serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lainnya. Rapat paripurna hanya dihadiri 25 anggota DPRD dari jumlah 35 anggota DPRD Kuansing. (RBI)