
Universitas Riau (Unri) dan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar kuliah umum yang dilaksanakan di Integrated Classroom Unri, Sabtu (5/7/2025). (F:Ist-ANews)
PEKANBARU (ANews) - Untuk menguatkan pemahaman nilai-nilai Konstitusi dan Demokrasi, Universitas Riau (Unri) dan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar kuliah umum yang dilaksanakan di Integrated Classroom Unri, Sabtu (5/7/2025).
Hakim MK Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH yang menjadi nara sumber hadir dengan menyampaikan materi tentang “Konstitusi dan Perkembangan Ketatanegaraan”.

Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexsasai Indra SH MH yang mewakili Unri dalam kesempatan itu mengutarakan harapannya, bahwa dengan adanya kuliah umum ini akan menjadi pengingat, dunia akademik memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi dan demokrasi.

“Kuliah umum ini adalah bekal penting untuk menjadi khasanah dalam menganalisis, mengkritisi, dan berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan demokrasi di negara kita” ucapnya.

Sementara itu, Prof Guntur Hamzah dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya konstitusi dalam sebuah ketatanegaraan, serta membahas lebih detail terkait Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945.

Dalam kuliah umum ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Yuana Nurulita SSi MSi PhD; Ketua Senat Prof Dr Ir Zulkarnaini MSi; Sekretaris Senat Dr Dodi Haryono SHI SH MH; Para Dekan dan Kepala Biro, serta diikuti oleh peserta mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Unri (**/RNM)