
Pacu jalur Kuansing. (F:(Net-ANews)
PEKANBARU ( ANews) - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Perubahan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Festival Pacu Jalur, khususnya mengenai pelarangan penyebutan nama sponsor dalam penamaan resmi jalur yang didaftarkan ke panitia. Termasuk penyebutan oleh komentator iven, cukup hanya ditampilkan di kostum peserta dan di aksesoris jalur saja.
Demikian disampaikan Ketua IKKS Pekanbaru Raja Rusdianto menjawab Amanahnews.com Jum'at (11/7/2025) sehubungan dengan polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait hal ini.
.jpg)
Ketua IKKS Pekanbaru Drs. H. Raja Rusdianto.
"Kami mendukung perbub yang dikeluarkan oleh pemerintahan Kabupaten Kuansing. Yang mana kita sama-sama menjaga kesakralan tradisi pacu jalur ini dari asal daerah masing-masing jalur," ucap Raja Rusdianto.
Dikatakan, nama jalur - jalur tersebut dilahirkan dengan tradisi yang unik, dengan melibatkan tetua dan ninik mamak kampung.
"Jadi kalau disambungkan langsung dengan nama sponsor tentu hilang kesakralan tadi," ucapnya.
Bahkan lanjut Raja Rusdianto, mondek - mondek tetua kita di kampung masih banyak yang berkorban dan bersemangat datang dan hadir di tepian pacu jalur bahkan dengan ekonomi yang terbatas mereka rela membawa nasi dari rumah untuk datang mendukung jalur kesayangan dari desanya. "Jadi semangat untuk menjaga tradisi seperti ini jangan hilang ditelan zaman hendaknya," bebernya.
Sementara itu salah satu Pihak Sponsor jalur dan Direktur Nawakara group, Ermansyah yang merupakan putra asli Hulu Kuantan saat diminta konfirmasi terkait hal ini, mengatakan jika pihaknya tidak mempermasalahkan terkait terbitnya Perbub tidak ada penyebutan nama sponsor oleh komentator pemandu di iven tradisi pacu jalur di Kabupaten Kuansing, nama-nama sponsor cukup di kostum dan aksesoris jalur saja.

Ermansyah, sponsor jalur di Kuansing.
" Kami sudah bertahun-tahun menjadi sponsor dan berbagai jalur sudah kami sponsori, tapi karena kecintaan kami kepada tradisi tanah kelahiran ini yang sudah mengakar dari nenek moyang kami, tidak mempermasalahkan jika tidak menyebutkan nama sponsor di reporter komentator iven pacu jalur di kuansing ini. Karena kita sangat cinta dengan tradisi tanah kelahiran apalagi sekarang Alhamdulillah sudah mendunia. Oleh karena itu Kami Nawakara tetap akan menjadi sponsor beberapa jalur di Kuantan Singingi " tegas Ermansyah yang akrab disapa Bang ER ini.
Mengenai polemik ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia pelaksana sudah memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2025 tidak melarang eksistensi sponsor, namun mengatur tata cara publikasi agar tetap menjaga nilai budaya Pacu Jalur.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Azhar, menjelaskan bahwa saat pengumuman hasil pertandingan, panitia hanya menyebutkan nama jalur dan asal desanya. Meski begitu, sponsor tetap dapat dipublikasikan, asalkan telah menyampaikan data resminya kepada panitia selama kegiatan berlangsung.
“Nama sponsor tidak disebut dalam hasil pacu oleh panitia, tapi bukan berarti sponsor dilarang tampil. Silakan disampaikan melalui alur yang sesuai, dan media tetap bisa menyebutkan sponsor saat meliput, asalkan datanya jelas dan masuk ke panitia,” ujar Azhar.
Penjelasan ini menjadi angin segar bagi sponsor yang merasa kontribusinya kurang diakui. Dalam Perbup yang baru, sponsor tetap diperbolehkan mencantumkan namanya pada badan jalur, seragam pendayung, dan atribut lainnya. Namun, untuk menjaga identitas budaya, nama sponsor tidak dicantumkan dalam hasil resmi yang dibacakan panitia.
“Ini bukan membatasi ruang sponsor, tapi mengatur cara tampilnya agar tidak menutupi identitas budaya jalur. Kita jaga marwahnya,” tukas Azhar. (HRZ)