
Anggota DPRD Kuansing Diki Saputra sampaikan hasil pembahasan DPRD hasil perubahan APBD Kuansing 2025. (F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setujui Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna agenda laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kuansing TA 2025 dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal didampingi Wakil Ketua DPRD Kuansing Satria Mandala Putra.
Hadir Wakil Bupati Kuansing Muklisin, Sekda Kuansing Zulkarnain, para Asisten, Kepala OPD, Forkopimda serta undangan lainnya, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin (11/8/2025).
Melalui juru bicaranya Diki Saputra, DPRD Kuansing mendesak pada Perubahan APBD Kuansing 2025 agar pemerintah fokus untuk menyelesaikan tunda bayar.
DPRD lanjut Diki, mendukung kegiatan event Nasional pacu jalur, serta untuk pelaksanaan yang mendesak terkait dengan kepentingan masyarakat dan pelaksanaan tugas kewenangan.
DPRD Kuansing juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian DPRD juga mendesak agar penerimaan daerah agar dapat dioptimalkan, sehingga penyelesaian tunda bayar dapat diselesaikan pada tahun 2025. (RBI)