Tarif Trump Makan Korban di Kuansing, RAPP PHK Karyawan

Jumat, 29 Agustus 2025

Ilustrasi PHK. (F:Net-ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemberlakuan tarif yang diterapkan Presiden Donald Trump mulai berdampak ke perusahaan di Kuansing. Salah satu perusahaan kertas terbesar di Indonesia yakni PT RAPP mulai memberhentikan karyawannya.

"Di sektor Cerenti saja ada sekitar 8 karyawan yang diberhentikan (PHK) PT RAPP," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kuansing, Masnur Judin kepada Amanahnews.com, Jum'at (29/8/2025).

Masnur mengatakan PHK tersebut diketahui setelah karyawan PT RAPP mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mengurus surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "PHK kita ketahui setelah para karyawan ini meminta rekom JKP ke Disnaker," katanya.

Disnaker Kuansing kini telah memberikan surat rekomendasi untuk JKP dan JHT untuk selanjutnya digunakan untuk pencairan ke BPJS ketenagakerjaan.

"Kabarnya ini dampak pajak yang diberlakukan Presiden Trump, apalagi kita tahu RAPP ini pasarnya sampai ke Eropa," katanya. (RBI)