
Suasana rapat paripurna di DPRD Kuansing.(F:RBI/ANews)
TELUK KUANTAN (ANews) - Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak hadir pada rapat paripurna, Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna yang seharusnya di gelar pukul 10.00 WIB pagi, namun molor hampir 1,5 jam. Rapat paripurna baru kuorum dan dimulai pukul 11.35 WIB.
Rapat paripurna kali ini ada tiga agenda diantaranya agenda penutupan masa sidang ketiga tahun 2024-2025 dan pembukaan masa sidang ke 1 tahun 2024-2025 serta penyampaikan hasil reses ke 3 tahun 2025.
Seperti disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman, dari 35 jumlah anggota DPRD Kuansing yang menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang.
Meskipun kuorum, namun ada sekitar 15 anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir pada sidang paripurna kali ini dengan keterangan 5 izin dan 10 orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Rapat paripurna Dewan kali ini dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dan dihadiri Wabuk Kuansing Muklisin didampingi Sekda Kuansing Zulkarnaen serta sejumlah pejabat Kuansing lainnya. (RBI)