5 Bulan Gaji Kades dan Perangkat Desa di Kuansing Belum Dibayar, Sekitar 4 Ribu Orang Teraniaya

Selasa, 09 Desember 2025

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal dengan Apdesi dan OPD terkait. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Akibat belum dibayarkannya gaji Kepala desa dan perangkat desa selama 5 (lima) bulan oleh Pemkab Kuansing ada sekitar 4 ribu orang yang teraniaya terancam perekonomiannya.

Ketua Apdesi Kuansing Ardi Setiawan mempertanyakan kenapa alokasi dana desa (ADD) hingga kini belum disalurkan Pemkab Kuansing. Sementara di sejumlah kabupaten dan kota di Riau rata-rata sudah disalurkan.

"Dimana letak permasalahannya, sumber dana mana yang belum cair sehingga ADD belum tersalurkan," tanya Ardi yang juga Kepala Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang hearing kantor DPRD Kuansing, Senin (8/12/2025).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kuansing. RDP juga dihadiri Sekda Kuansing Zilkarnain, Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan Kepala Dinsos PMD.
Dari desa dihadiri Ketua Apdesi Kuansing Ardi Setiawan beserta anggota Apdesi yang merupakan Kades di Kuansing. Juga hadir pengurus perangkat desa serta perwakilan BPD di Kuansing.

Ardi  juga menyayangkan kalau desa selalu disalahkan lambat mengajukan proses pencairan. Sekarang sudah Desember kenapa ADD belum juga disalurkan.

Menurut Ardi, banyak yang menggantungkan kehidupan terhadap ADD ini. Karena ini menyangkut gaji kades dan perangkat desa. 
"Jadi dana mana yang belum cair sehingga ADD ini lambat disalurkan," tanyanya.

Ardi juga menyampaikan dampak lambatnya pencairan ADD ini sudah ada sejumlah perangkat desa yang mengundurkan diri. Dirinya cukup menyayangkan hal ini.

Gaji kades dan perangkat desa di Kuansing baru dibayarkan 7 bulan sampai Juli 2025. Masih ada 5 bulan lagi dari Agustus-Desember 2025 yang belum dibayarkan Pemkab Kuansing.

Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi mengatakan ADD yang sudah disalurkan yakni tunda bayar tahun 2024 lalu. "Yang tunda bayar 2024 sudah kita salurkan, ada yang 5 bulan ada yang 7 bulan," katanya.

Untuk penyaluran ADD tahun 2025 yang masih tersisa 5 bulan, disampaikan Jafrinaldi pihaknya belum bisa memastikan kapan akan disalurkan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini.

Namun Pemkab katanya akan terus berupaya supaya ADD ini bisa secepatnya disalurkan. Sehingga para kades dan perangkat desa segera mendapatkan hak dan kewajibannnya terutama gaji.

Terkait adanya usulan agar Siltap gaji dan Siltap operasional supaya bisa dipisahkan. Mantan Kepala Bappeda ini menegaskan pada tahun 2026 baik siltap gaji dan siltap operasional itu sudah dipisahkan.(RBI)