Tutup Tahun 2025, Kejari Kuansing Selamatkan Aset Daerah Rp 54,7 Miliar dan Kerugian Negara Rp 5 M

Selasa, 30 Desember 2025

Kajari Kuansing, M Harun Sunadi. (F:RBI)ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Menutup tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menorehkan prestasi yang cukup membanggakan. 

Kejari Kuansing sukses melakukan penyelamatan aset pemerintah daerah sebesar Rp 54,7 m, terdiri dari Rp 3 m berasal dari Labkesda, Rp 27,5 m dari Sekolah Rakyat dan Rp 24,1 m dari UNIKS. 

Dibidang tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Kuansing berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp 5 m. 

Hal tersebut disampaikan Kajari Kuansing Muhammad Harun Sunadi saat menggelar press release terhadap capaian kinerja selama tahun 2025, bertempat di kantor Kejari Kuansing, Selasa, (30/12/2025). 

Prestasi lain, Kejari Kuansing juga sukses melakukan penyelamatan keuangan negara pada 2025 dari PT CIMB Niaga Auto Finace sebesar Rp 316 juta. 

Dibidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Kuansing juga ikut menyumbang untuk negara terutama dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil lelang barang rampasan dengan nilai mencapai Rp 1,1 m. 

"Jumlah barang bukti yang berhasil di eksekusi sepanjang tahun 2025 berjumlah 1.298 barang bukti," ujar Kajari. (RBI)