Polres Kuansing Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Daun Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 05 Februari 2026

Kapolres tampilkan barang bukti puluhan kg daun ganja kering. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram daun ganja kering. 

Sebanyak 22,5 kg diduga narkoba jenis daun ganja kering berhasil diamankan di Kelurahan Tobek Godang, Pekanbaru, Ahad (1/2/2026). 

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengungkapkan, penangkapan barang haram itu berawal dari penangkapan  MA di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik. 

Dari MA didapati diduga daun ganja dengan berat 100 gram. Menurut keterangan MA akan ada lagi transaksi dari lelaki berinisial JN dan FH. 

"Dari keduanya didapat barang bukti daun ganja lebih kurang 1 kilogram," ungkap Kapolres AKBP Hidayat Perdana didampingi Kasat Narkoba, AKP Hasan Basri saat press release, Kamis (5/2/2026). 

Polisi lalu melakukan pengembangan, dan muncul satu nama berinisial DP diduga sebagai pengedar yang tinggal di kota Pekanbaru. 

Tim langsung bergerak menuju Pekanbaru. Pada pukul 13.30 WIB, petugas berhasil menggerebek DP di sebuah rumah kos di Jalan Damai, Kelurahan Tobek Godang. 

Disaksikan oleh ketua RT dan pemilik kos, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh dan menemukan barang bukti yang mengejutkan, yakni 1 paket plastik bening dan 1 paket kecil ganja di bawah kasur, 1 paket besar ganja di tumpukan baju dan 20 paket besar ganja yang disembunyikan di atas plafon kos-kosan.

Dari hasil interogasi, tersangka DP mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial SN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"DP menyebut awalnya ia menerima dua karung berisi total 50 paket besar ganja. Tersangka DP mengaku dijanjikan upah sebesar Rp350 ribu untuk setiap bungkus ganja yang berhasil diedarkan," terang Kapolres. 

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (RBI)