Bupati Kuansing Beri Pembekalan kepada 2.000 Tenaga PPPK

Jumat, 06 Februari 2026

Bupati Suhardiman Amby saat memberikan pembekalan kepada 2.000 tenaga PPPK. (F:RBI/ANews)

INUMAN (ANews) — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memberikan pembekalan kepada 2.000 tenaga PPPK di Kuansing. 

Selain memberikan pembekalan, kegiatan tersebut juga digelar tabligh akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut digelar di Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, Jum'at (6/2/2026). 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, disiplin kerja, serta menjaga marwah daerah. 

Bupati menegaskan kepada seluruh ASN dan PPPK wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 10 yang menyebutkan bahwa ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. 

“Saya tidak mau mendengar ada pegawai yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai,” tegas Bupati Suhardiman Amby. 

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan bekerja sama dalam tim, sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional manajemen ASN. 

Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh ASN dan PPPK untuk terus belajar, menguasai teknologi, serta memahami dan memanfaatkan data, guna mendukung percepatan pelayanan dan pembangunan daerah. 

Tak hanya soal kinerja, Bupati juga memberikan peringatan keras terkait integritas dan moral aparatur. 

“Saya tidak mau mendengar ada pegawai yang terlibat asusila, narkoba, atau tindak kriminal lainnya. Jaga marwah daerah ini. 

Saya siap memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang melanggar,” tegasnya. 

Pernyataan tersebut sejalan dengan Pasal 24 dan Pasal 52 UU ASN, yang mengatur kewajiban ASN untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta ancaman hukuman disiplin hingga pemberhentian bagi ASN yang melakukan pelanggaran berat, termasuk tindak pidana. 

Sementara itu, Tabligh Akbar diisi tausiyah oleh Buya Drs. H. Ristawandi Dt. Marajo asal Sumatera Barat, yang mengajak seluruh hadirin menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki akhlak, meningkatkan keikhlasan bekerja, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat. 

Acara tersebut turut dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, SH, Kepala Kemenag Kuansing H. Suhelmon, serta pengurus Lembaga Adat Nagori (LAN). 

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik menjelang Bulan Suci Ramadhan. (RBI)