Kepergok Mencuri Sawit, Warga Pelaku di Pucuk Rantau Kuansing Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Maret 2026

Polisi amankan buat sawit diduga hasil curian. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Terduga pelaku pencurian sawit berinisial AAS (43) diamankan polisi setelah ketahuan melakukan dugaan pencurian sawit di kebun milik warga di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Rabu (25/3/2026). 

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor, serta satu keranjang rotan diduga digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. 

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal

dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik warga bernama Sunarya. 

Peristiwa tersebut terjadi Selasa, (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelapor berinisial K (44) menerima informasi dari saksi bahwa kebunnya dimasuki orang tidak dikenal. 

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah pohon sawit telah dipanen serta tumpukan buah sawit yang disembunyikan di dalam area kebun. Pelapor bersama saksi kemudian melakukan pengintaian di lokasi. 

"Keesokan harinya, pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan membawa keranjang untuk mengambil buah sawit yang sebelumnya telah dipanen,” terang Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar-Butar melalui keterangannya, Kamis, (26/3/2026). 

Saat dipergoki, pelaku sempat mengelak dan mengaku hanya mengambil buah yang tertinggal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui perbuatannya. 

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek. (F:RBI/ANews)