Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Tunjuk Muradi Pelaksana Harian Sekda

Ahad, 05 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin dan Plh Sekda Muradi. Ft. Ist/mcr

PEKANBARU, (ANews) - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Mukhlisin, kini sudah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing menyusul diserahkannya Surat Keputusan (SK) oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Sejalan dengan itu, guna mengisi kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Plt Bupati Kuansing Mukhlisin secara resmi kini juga sudah menunjuk Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing.

Sementara itu penunjukkan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing itu sendiri berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) nomor 100.2.7/5000/SJ. Penunjukan Plt bupati dimaksudkan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kuansing.

Usai menerima amanah itu, Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan di Kuansing tetap berjalan normal.

“Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang sudah sukses berlangsung,” ujarnya.

Di sisi lain, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing. Ia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi permasalahan tersebut.

"Kami ikut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," umgkapnya.

Muradi Plh Sekda Kuansing

Sementara itu untuk mengisi kekosongan sekda menyusul ditahannya Sekda Kuansing Zulkarnain, Plt Bupati Kuansing Mukhlisin telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Jumat (3/7/2026).

Hal tersebut merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.7.5000SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor : 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.

Menurut Mukhlisin, penunjukan Muradi sebagai Pelaksana Harian Sekda Kuansing itu terhitung mulai Jumat, 3 Juli 2026.

“Sudah kami tunjuk Kepala BKPP Kuansing, bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kami mohon untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Dikatakan Mukhlisin, penunjukan ini sebagai bentuk agar roda pemerintahan berjalan normal dan pelayanan masyarakat dapat terus diberikan.

“Sesuai dengan arahan Plt Gubernur Riau, kondusivitas tetap harus terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kami segera mengisi kekosongan jabatan tersebut,” katanya.

Terkait beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang ditutup sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Mukhlisin menyebutkan kondisi sekarang tidak akan mengganggu aktivitas dalam melayani masyarakat.

“Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tidak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan,” tutupnya. (ZET)