
Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Inset; tokoh muda NU HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ft.fbmi
JAKARTA, (ANEWS) - Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Jombang, Jawa Timur memang sudah usai. Namun, helat besar para nahdliyin itu kini justru menyisakan satu isu besar yakni, adanya tudingan dugaan aliran dana Rp 480 milyar ke arena muktamar.
Tudingan itu tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena yang menggelindingkan adalah tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Gus Lilur (HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy), yang membuat pengakuan mengejutkan terkait dugaan aliran dana gelap sebesar Rp480 miliar untuk menyuap peserta Muktamar NU ke-35 itu.
Melalui podcast Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2025), Gus Lilur menyebutkan informasi tersebut ia peroleh langsung dari penyidik KPK di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta.
Operasi senyap bernilai fantastis ini diklaim bertujuan untuk memengaruhi secara instan hasil pemilihan Ketua Umum dan Rois Aam PBNU.
Dia mengatakan, uang ratusan miliar itu diberangkatkan dari Jakarta tenggara menuju Jombang menggunakan dua unit mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut di atas truk derek (towing) guna menghindari kecurigaan.
“Satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar," ungkap Gus Lilur seperti dilansir AmanahNews dari situs web berita “Melihat Indonesia”, Rabu (23/9).
Menurutnya, tabir operasi ini mulai tersingkap ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam penindakan tersebut, penyidik antirasuah berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan miliar rupiah sekaligus menangkap sejumlah pihak, termasuk sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Jauh sebelum hari pemungutan suara di Jombang, manuver pengondisian ini diyakini telah bergerilya. Transaksi dalam jumlah masif dilaporkan sudah menyasar para peserta muktamar pemilik suara.
Menurut Gus Lilur, setiap Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PCNU diduga menerima jatah masing-masing sebesar Rp500 juta. Jika skema distribusi senilai Rp1 miliar per cabang ini direalisasikan penuh kepada sekitar 400 cabang PCNU se-Indonesia, maka total dana yang dihamburkan hanya untuk mengamankan suara di tingkat akar rumput saja secara kalkulatif menembus angka Rp400 miliar.
Aliran dana gelap yang mencederai muruah Muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan nahdliyin.
Manuver kapital bernilai nyaris setengah triliun rupiah tersebut secara spesifik diarahkan sebagai alat tukar guling kekuasaan politik internal. Praktik ini dinilai menjadi noda hitam karena mengubah forum permusyawaratan tertinggi organisasi keagamaan menjadi arena transaksi jual-beli suara.
Gus Lilur menyebut uang tunai Rp480 miliar diangkut dari Jakarta. Sumber dana tersebut diduga berasal dari beberapa pihak, di antaranya sekitar Rp180 miliar disebut-sebut terkait dengan Nusron Wahid dari hasil pengakuan tersangka kasus gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara sisanya berasal dari oknum institusi lain.
Dibantah ketua panitia
Terkait tudingan miring itu, mantan Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), serta sejumlah pengurus lainnya secara tegas membantah adanya aliran dana haram atau uang korupsi ATR/BPN yang masuk ke panitia maupun acara muktamar.
Penyelenggara menegaskan bahwa Muktamar ke-35 NU telah selesai dan ditutup pada 31 Agustus 2026, sehingga tidak ada kaitan dengan penindakan atau OTT KPK di lingkungan ATR/BPN yang terjadi setelahnya. Terkait hal itu pihak PBNU mendukung penuh dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tanpa mengait-ngaitkan dengan institusi muktamar. (***)