Ekonomi

Pasar Raya Rakyat Belantik Siak di Tunjuk Sebagai Pasar Bersertifikasi SNI Oleh Kementerian Perdagangan 

Pasar Raya Rakyat Belantik Kabupaten Siak di tunjuk sebagai Pasar Rakyat bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) se-Sumatera oleh Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Hal tersebut dikatakan oleh Kementerian Perdagangan dibawah Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Santi Dia Ayu Anggraini dalam Kegiatan Bimtek Sekolah Pasar Rakyat, Kamis (25/07/2019) bertempat di Gedung Serbaguna UPTD Pasar Belantik. 

Ia mengatakan, kegiatan Sekolah Pasar Rakyat yang ditaja langsung oleh Kementerian Perdagangan RI tersebut, agar pedagang di pasar belantik mengetahui mekanisme dan tata tertib dipasar rakyat. Selain itu, dengan adanya Sekolah Pasar Rakyat yang ditaja langsung oleh DJPDN Kementerian Perdagangan RI tersebut bisa menambah wawasan dengan ditunjuknya Pasar Rakyat Belantik sebagai Pasar Rakyat bersertifikasi SNI. 

"Sesuai undang-undang No.7 Tahun 2014 Pasal 12 ayat 1 tentang Perkembangan SNI Pasar Rakyat, dengan definisi Pasar Rakyat dengan lokasi tetap yang berupa sejumlah toko, kios, los, dan bentuk lainnya dengan pengelolaan tertentu yang menjadi tempat jual beli dengan proses tawar menawar, dengan persyaratan, adanya dipasar rakyat tersebut syarat seperti petugas kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang di lokasi pasar rakyat tersebut," jelasnya. 

Menurut Santi, perlunya Pasar Rakyat di standarkan agar mempermudah para pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar. 

"Dengan di SNI pasar rakyat, terbentuklah komunitas pasar untuk menghilangkan kesan kumuh di pasar tersebut. Dengan demikian pasar rakyat dikelola secara profesional menjadi sarana perdagangan yang kompetitif dan perlindungan terhadap Konsumen," terangnya.

Sementara Sekretaris Disperindag Kabupaten Siak Amir Ikhsan mengingatkan, Kegiatan sekolah Pasar yang diadakan oleh DJPDN RI bisa diikuti sampai selesai oleh peserta selama kegiatan berlangsung. 

"Peserta yang ikut dalam Sekolah Pasar Rakyat ada sekitar 60 orang, terdiri dari 20 orang pedagang sayur, 20 orang pedagang ikan dan 20 orang pedagang pakaian, dengan jumlah pedagang yang ada di pasar raya rakyat belantik sekitar 400 pedagang. Dengan adanya sekolah Pasar Rakyat ini,bapak dan ibu tahu perbedaan antara pasar nasional dan pasar rakyat," pungkasnya. 

Dari Pantauan Riauaktual.com di lapangan, kegiatan Sekolah Pasar Rakyat tersebut dilaksakan selama dua hari, yakni tanggal 25-26. (Baim)



Tulis Komentar