Kebakaran Hutan dan Lahan

Terkait Karhutla, 19 Lahan Milik Perusahaan Disegel

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. (Foto: net/anews)

JAKARTA, ANEWS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 19 lahan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Demikian diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Ada 19 lokasi kebakaran yang kita lakukan penyegelan. 18 lahan milik perusahaan, sedangkan satu lahan milik perseorangan," ujarnya.

"Kami melihat, ada perusahaan atau perseorangan yang mendapatkan keuntungan secara finansial. kami lakukan penegakan hukum untuk itu," lanjut dia.

Penyegelan dilakukan pada rentang waktu 3 hingga 15 Agustus 2019. Adapun luas total lahan terbakar yang disegel seluas 2.909 hektare.

Sebanyak 18 perusahaan yang lahannya disegel, yakni PT GSM, RA, MAS, HBL, TANS, SRL, MSAS, SP, MSL, GKM, UKIJ, DI, SSS, BPLS, IFP, DAS, PLD, dan SUM.

Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di lima provinsi, yakni 10 perusahaan di Kalimantan Barat, 3 perusahaan di Kalimantan Tengah, 3 perusahaan di Riau dan 1 perusahaan masing-masing berada di Sumatera Selatan dan Jambi.

Tidak hanya menyegel, pihak penegakan hukum kementeriannya juga telah memeriksa pimpinan pada 12 perusahaan tersebut. Sisanya akan diperiksa menyusul.

"Kami lakukan penyelidikan, apakah ada indikasi pidana atau tidak, atau ada pelanggaran administratif atau tidak," tutur Siti Nurbaya. (zet)



Tulis Komentar