Pajak Hiburan

Satpol PP: 'Grand Dragon' Belum Bayar Pajak dan Langgar Jam Operasional

Suasana di tempat hiburan malam 'Grand Dragon' Kota Pekanbaru, Jumat malam (23/8/2019). (Foto: grc/anews)

PEKANBARU, ANEWS - Tempat hiburan malam Grand Dragon di kawasan hotel New Hollywood jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru belum bayar pajak dan melebihi batas waktu operasional.

Di situlah lokasi keributan antara Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, Kombes Iwan Eka Putra terjadi.

“Saya gelar penertiban di Grand Dragon, saya cek izin dan pajaknya. Ternyata Dragon belum bayar pajak, juga melewati batas waktu operasional,” kata Agus, sebagaimana dikutip dari laman Goriau.com, Sabtu (24/8/2019).

Agus menyebutkan, Grand Dragon melanggar peraturan daerah (Perda) Pemko Pekanbaru, terkait jam operasional. Saat dia mengecek aktivitas dan pembayaran pajak Grand Dragon itu, Kombes Iwan justru terkesan menghalangi tugas Agus.

Menurut Agus, seluruh tempat hiburan malam di pekanbaru harus tutup hingga pukul 22.00 Wib. Namun, Dragon justru buka sampai menjelang subuh.

“Harusnya tutup jam 10 malam, Dragon ini justru sampai jam 2 malam. Bahkan Dragon belum bayar pajak. Saya tunggu Dragon agar bayar pajak Jam 10 pagi tadi, tapi sampai sekarang belum ada saya lihat,” ketus Agus.

Bukan tanpa sebab, Agus melakukan penertiban lantaran mendapat desakan dari masyarakat. Sebab, beberapa hari sebelumnya, sejumlah massa di Pekanbaru menggelar demonstrasi untuk menertibkan tempat hiburan malam.

“Semua tempat hiburan malam di Pekanbaru saya tertibkan sesuai Perda, bukan Dragon saja. Kami juga cek minuman di Dragon, karena kita dapat informasi, Dragon ada minuman keras dan melanggar Perda,” ucap Agus.

“Kami tidak membawa pengunjung, tapi kalau ada yang menghalangi tugas kami, seperti dia (Kombes Iwan) lakukan, kami bawa,” tambah Agus.

Seperti diberitakan sejumlah sejak Jumat, keributan terjadi di salah satu tempat hiburan malam terbesar di Pekanbaru, Grand Dragon. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Pekanbaru Agus Pramono terlibat bersitegang dengan Kabid Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Kombes Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) dini hari sekitar pukul 01.30 wib. (grc/zet)



Tulis Komentar