Pemberantasan Korupsi

Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, 35.000 Dollar AS Disita

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (3/9/2019). Foto: net/anews

JAKARTA, ANEWS - Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019).

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengonfirmasi adanya penyegelan sejumlah ruangan oleh KPK menyusul ditangkapnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani tersebut.

Salah satu ruangan yang disegel ruang kerja Ahmad Yani. Meski demikian, Basaria belum mengungkap lebih rinci ruangan mana saja yang disegel.

"Kami konfirmasi ada sejumlah ruangan yang disegel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Basaria dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (3/9/2019).

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan tiga orang lain yang terdiri dari pejabat pengadaan dan pihak swasta.

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

KPK akan menentukan status hukum 4 orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. 

Punya harta R4,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/9/2019) disebutkan, Ahmad Yani memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai Rp 2,5 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga Rp 885 juta.

Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 1 miliar.

Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.905.000.000. Namun, Ahmad Yani tercatat memiliki utang senilai Rp 179 juta.

Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Ikrar anti korupsi

Bupati Ahmad Yani sendiri pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.

Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.

Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019). (kps/zet)



Tulis Komentar