Ilegal Loging

Keberadaan TN Zamrud Terancam, Kayu Bukti Pembalakan Liar Diamankan Polisi

Kapolres Siak ketika ikut mengamankan kayu pembalakan liar di Sungai Rawa dekat Danau Zamrud. Pic.Antara/ANews

Siak Sri Indrapura (ANews) - Kepolisian Resor Siak mengamankan sejumlah kubik kayu Mahang gelondongan yang diduga sebagai hasil kegiatan penebangan liar di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit dekat Kawasan Taman Nasional Danau Zamrud.

"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku," kata Kepala Polres Siak,AKBP Doddy F. Sanjaya, Rabu (15/7).

Dia mengatakan dirinya memimpin langsung tim dari Polres Siak lakukan penyelidikan atas dugaan penebangan liar itu, Minggu (12/07). 

Adanya dugaan itu berawal dari laporan personil usai Ekspedisi bersama Rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Bupati Siak, Alfredri.

Rombongan menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud, Sabtu (11/07) lalu. Dalam perjalanan semuanya melihat ada gelondongan kayu mengapung di sungai juga pondok-pondok diduga pekerja.

Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin dari Kampung Rawa Mekar Jaya. Kemudian ditemukan tumpukan kayu bulat jenis Mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.

Selain Kayu Mahang pihaknya juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku. Diantaranya jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk mesin penebang dan tali untuk mengikat kayu kayu tersebut.

AKBP Doddy menuturkan bahwa sampai saat ini masih kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku. Dalam hal ini sudah mengumpulkan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

"Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," tegas Kapolres. (ZET)



Tulis Komentar