Daerah

APBD Perubahan Provinsi  Riau Disahkan Rp 8,7 T

Pekanbaru (ANews) - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2020, Rabu (30/9/2020).

Rapat Paripurna tersebut dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, diikuti 44 orang anggota dewan baik hadir langsung maupun secara virtual. Turut hadir Gubernur Riau dan Sekdaprov.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Kelmi Amri mengatakan, bahwa APBD Riau Perubahan tahun 2020 turun Rp 1,5 triliun dari yang semula Rp 10,2 triliiun di APBD murni 2020 menjadi Rp 8,7 triliun atau sekitar 14,48% di APBP-P.

"Penurunan ini diakibatkan karena pandemi Covid-19 yang terjadi memberi dampak negatif bagi ekonomi Riau. Secara umum, Ekonomi Riau terkontraksi hingga minus 3,2 persen," kata Kelmi dilansir dari laman cakaplah.com Rabu.

Akibat penurunan tersebut, Kelmi menjelaskan, bahwa DPRD Riau dan Pemprov Riau melakukan sejumlah pergeseran pada postur anggaran guna menyesuaikan dengan pos-pos yang membutuhkan perhatian khusus di sisa tahun Anggaran 2020 diantaranya kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Sementara itu, setelah ditandatangani oleh Hardianto dan Gubri Syamsuar, Hardianto mengatakan, nantinya APBD Perubahan tersebut akan dikirim ke Kemendagri selanjutnya Kemendagri akan mengevaluasinya.

"Kita berharap nantinya Mendagri akan mengevaluasi dengan detail dan nantinya bisa digunakan semaksimal mungkin oleh Provinsi Riau," tukasnya.HRZ



Tulis Komentar