Daerah

Usai Didemo Mahasiswa, Gubernur  Sumbar Tulis Surat ke DPR

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.

Padang (ANews) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengirim surat ke DPR RI. Ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa yang menentang pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Gubernur menyampaikan surat bertanggal 8 Oktober 2020 menyusul demonstrasi anggota serikat pekerja dan mahasiswa untuk memprotes pengesahan undang-undang tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumbar, Hefdi, Jumat (9/10/2020).

Hefdi tak menjelaskan secara detil isi surat dari Gubernur Irwan ke DPR.

Berbagai elemen masyarakat di Sumatera Barat pada Kamis (8/10/2020) menggelar unjuk rasa untuk memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Kebanyakan pengunjuk rasa berasal dari pekerja, mahasiswa.

Mereka melakukan aksi protes karena menilai sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut merugikan pekerja, termasuk ketentuan mengenai pesangon, pemutusan hubungan kerja, alih daya, dan cuti,

Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib berujung bentrok dan polisi mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 84 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa.

Mereka diduga sebagai perusuh yang melempari batu kepada petugas serta pekarangan warga ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Sumbar.

"Puluhan orang tersebut terpisah bukan bagian dari kelompok mahasiswa serta massa yang melakukan orasi secara damai dan sopan di depan Kantor DPRD," kata Kapolresta Padang AKBP Imran.*



Tulis Komentar