Daerah

Legislator Ade Hartati Minta Pemprov Riau Serius Tangani Covid-19

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati. (Foto: DON/ANews)

Pekanbaru (ANnews) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Ade Hartati Rahmad,  mengatakan, penanganan kovid 19 di Riau terletak pada  keseriusan penyelenggara anggaran oleh organisasi pemerintah provinsi Riau untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Menurut dia, penanganan masalah Covid-19 kewenangan di tangan penguasa. Sedangkan penguasa di Riau ini tampuknya dipegang Gubernur Riau. Sebab, ini berkaitan dengan politik penyelenggaraan organisasi pemerintah provinsi Riau. 

"Sekarang, ada atau tidak keinginan pemerintah untuk menyelesaikan  ini," ungkap Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Meskipun semua itu ada di perencanaan,  lanjut Ade, sesuai yang disampaikan Sekda Prov Riau Yan Prana.  Namun pihaknya tidak melihat ada perencanaan yang signifikan untuk apa penanganan Covid 19 tiga bulan ke depan.  

"Kita tidak melihat itu, karena tadi dalam rapat lebih membahas ke masalah teknis," jelasnya lebih lanjut.

Politisi asal Kota Pekanbaru ini menyampaikan, semua yang dibicarakan dalam teknis dan perencanaan tersebut, sudah ada regulasinya. Sudah ada dasar hukumnya mulai dari pusat sampai ke daerah kita sudah punya regulasinya. Artinya regulasi ini yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan penanganan covid 19. 

Kalau semua sudah paham terkait regulasi dan berkomitmen dalam politik penanganan kovid 19 yang dilakukan pemerintah, maka tidak lagi menjadi kendala di lapangan. Sementara dalam rapat masih banyak kendala di lapangan yang ditemukan, seperti ruangan ICU untuk Riau saja hanya 51 sementara jumlah pasien kovid 19 semakin tinggi. 

"Nah kita berharap hal hal seperti ini segera ditemukan solusi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Memang betul banyak progres, tapi dari data yang kita punya catatan keuangan Dinas kesehatan itu sampai Oktober baru 43 persen. Artinya, rasional tidak yang 60 persen kita dorong dalam tiga bulan kedepan, ada kepatutan gak, sementara 43 persen kita habiskan dalam waktu 8 bulan," ungkapnya.

Jadi lanjutnya,  untuk penanganan covid ini harus dibicarakan dari hulu dahulu. Jika di hulunya sudah selesai, maka di hilirnya akan mengalir saja,  Karena dari regulasinya sudah jelas setiap rumah sakit harus menyediakan 5 persen dari jumlah ruangan isolasi untuk ruang ICU. 

"Namun, rumah sakit yang mempunyai komitmen untuk itu seperti RS Tabrani. Tapi tidak mempunyai kemampuan anggaran, sementara SDM nya cukup. Nah untuk status KLB seperti ini, undang-undang mengatur itu menjadi beban dari pemerintah. Jadi untuk menyelesaikan ini, perlu keseriusan dari pemerintah selaku pengguna anggaran," tutupnya. (DON)



Tulis Komentar