Daerah

Pulang via Kepulauan Riau, 200 TKI dari Malaysia Positif Covid-19 

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) datang dari Malaysia melalui pelabuhan di Batam dan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Ft.ist-net)

BATAM (ANEWS) – Sebanyak 200 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang baru saja tiba di Tanah Air melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dinyatakan terjangkit Covid-19. 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri yang juga Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, hal itu terungkap setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kepri melakukan tes usap terhadap 14.000 TKI yang masuk melalui Batam dan Tanjungpinang. 

"Dari 14.000 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi Covid-19. Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam," kata Tengku Said Arif Fadillah dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (4/5/2021). 

Untuk TKI yang terkonfirmasi positif corona, rata-rata tanpa gejala dan saat ini telah dilakukan perawatan dan isolasi di RSKI Covid-19 Pulau Galang, Batam. Arif menjelaskan, kedatangan TKI melalui Kepri bukan hanya menimbulkan kekhawatiran membawa virus covid-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah. 

"Awal Mei 2021, lebih dari 140 orang TKI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," jelas Arief. Bahkan, selama para TKI berada di Kepri, makan dan minum mereka ditanggung Pemprov Kepri.

"Biaya makan dan minum untuk TKI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam, dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP,” ujar Arief. 

Ia menjelaskan, jumlah TKI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding di Tanjungpinang. Untuk meminimalisasi penyebaran corona di Kepri, Pemprov Kepri sudah mengingatkan instansi terkait agar pola penanganan TKI, seperti pemeriksaan tes usap, harus dilakukan secara cepat. 

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari. Jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan baru," papar Arif. (rls/ZET)



Tulis Komentar