Daerah

Kerap Kritisi Soal Pencemaran Limbah Chevron, Dwiyana Kepala Seksi Pengaduan DLHK Riau Dimutasi Mendadak

Dwiyana yang dimutasi mendadak dari Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau. (Ft.ist-anews)

PEKANBARU (ANEWS) – Mutasi mendadak seorang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, kini menuai kritikan dari sejumlah pengamat dan praktisi lingkungan di daerah ini.

Pasalnya mutasi mendadak Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau, Dwiyana itu dinilai sarat kepentingan dan korban permainan untuk melindungi korporasi besar yakni PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sebab, Dwiyana selama ini dikenal vokal dan kerap mengkritisi pencemaran limbah yang memicu sengketa lingkungan kronis do Riau yang diduga dilakukan oleh CPI tersebut.

Seperti diketahui, terhitung sejak hari Rabu (30/6/2021) lalu, Gubernur Riau melalui Kepala DLHK Riau memutasi mendadak Dwiyana dari Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa menjadi Kepala Seksi Perubahan Iklim, DLHK Provinsi Riau.

Di kalangan publik terutama para awak media, selama ini Dwiyana memang kerap jadi nara sumber yang vokal dan kritis terutama terkait dengan  pencemaran lingkungan dan terbengkalainya pemulihan tanah terkontaminasi minyak oleh PT CPI di Blok Rokan.

Pengamat lingkungan Dr Elviriadi bahkan secara tegas menyayangkan pemutasian Dwiyana dari posisi strategis yang selama ini diembannya. Sebab, pejabat tersebut dinilai potensial, produktif dan kritis yang sportif terhadap pencemaran limbah khususnya oleh CPI.

"Saya menyayangkan Dwi Yana "didepak" dari posisi strategisnya. Karena hanya Dwi Yana pejabat DLHK yang progresif dan objektif meminta pertanggung jawaban PT.CPI. Sekarang sudah hampir ke ujung transisi, Pertamina apa bisa diandalkan? Bagaimana kelanjutan monitoring Pemprov terhadap limbah B3 ini sesuai amanat UU No.32 tahun 2009. Melihat keseriusan jiwa birokrat Pak Dwi, seharusnya dia dijadikan Kabid, bukan di "abu abu" kan. Kepunan telouw temakol lah rakyat Riau, " pungkas Elviriadi, dalam keterangan yang diterima Redaksi Amanah News di Pekanbaru, Jumat (2/7/2021) malam.

Dari catatan Amanah News, beberapa bulan terakhir nama Dwiyana memang  kerap mencuat ke publik. Dwi diakui tampil bagus ketika menjadi pembicara pada Webinar tentang Blok Rokan yang digelar FSPPB pertengahan Juni 2021 lalu. 

Dwi tampil lugas membeberkan fakta-fakta tentang pencemaran limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan. Tak pelak, pemaparan runut Dwi menuai acungan jempol dari tokoh lingkungan nasional sekelas Sonny A Keraf.

Webinar itu sendiri menurut banyak pihak cukup prestise. Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sempat dijadwalkan menjadi pembicara meski pun batal hadir, tapi sempat mengirim perwakilan. Namun menjadi tanda tanya publik, perwakilan tersebut membatalkan hadir pada detik-detik terakhir webinar akan berlangsung.

Nama Dwi Yana juga bak menjadi ‘media darling’ baik bagi media nasional maupun daerah dalam kasus pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan. Ia pun ‘laris manis’ menjadi pembicara pada berbagai kesempatan. Tentu saja dalam kapasitas mewakili sang Kepala Dinas LHK Riau.

Terakhir, ia tercatat menjadi pembicara utama pada Webinar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau pada Senin 28 Juni 2021 lalu. Fakta yang dibeberkan Dwiyana dalam webinar itu pun menjadi berita utama di sejumlah media, khususnya terkait adanya kegiatan dumping limbah oleh CPI.

Terkait langkah Pemprov Riau menggeser Dwiyana itu, Kepala DLHK Riau, Mamun Murod, dilansir urbannews.id, Rabu (30/6/2021) tak menampik penggeseran posisi Dwiyana meski membantah penyebutan pencopotan. 

“Bukan di copot pak, orientasi tugas. Itu hal yang biasa. Artinya Dwiyana masih menjadi pejabat tetapi di tempat baru,” ungkap Mamun Murod.

Mamun mengaku, tidak ada kesalahan Dwiyana selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa itu.

“Beliau sangat bagus dan bisa promosi untuk jabatan yang lebih tinggi lagi, sehingga harus pindah dulu supaya meningkat wawasanya,” lanjut Mamun Murod.

Sementara itu, mengenai pencopotan Dwiyana dari jabatan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman pun angkat bicara.

“Salah satu persoalan utama dalam transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina, adalah masalah limbah. Persoalan ini sangat krusial dalam transisi Blok Rokan. Faktanya, kasus tanah terkontaminasi minyak ini tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai janji Presdir PT CPI di hadapan Komisi VII DPR RI,” beber Yusri.

Selama ini, lanjut Yusri, Dwiyana lah satu-satunya pejabat yang berani mengungkapkan fakta-fakta apa adanya dan bisa saja ini membuat banyak pihak merasa terganggu. 

“Harusnya Kadis LHK Riau dan juga Gubernur Riau, jika berbicara untuk kepentingan masyarakat Riau, sudah selayaknya Dwiyana dipertahankan sampai proses transisi Blok Rokan dan pemulihan lingkungan mendapatkan kepastian bagi masyarakat Riau,” lanjut Yusri.

“Maka tak heran sekarang menjadi tanda tanya besar, ada apa mendadak Pak Dwiyana diganti,” ungkap Yusri lagi. (*/ZET)



Tulis Komentar