Opini

Indonesia Kiblat Ekonomi Syariah, Shahihkah?

Dewi Murni. (Ft.DokPri)

Oleh: Dewi Murni

KAUM muslimin masih pada deritanya. Mundur dan terpuruk. Tertinggal jauh dari peradaban Barat. Padahal kaum muslimin punya sejarah manis. Pernah berada di puncak kejayaannya sampai mengalahkan dua bangsa besar yaitu Romawi dan Persia. Sebagian pihak berpendapat bangkitnya kaum muslimin diawali dengan memperbaiki dan melejitkan potensi ekonomi kaum muslimin.

Saat ini minat ekonomi syariah menunjukkan tren positif. Setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, faktor dari internal yang lahir dari keimanan. Adanya kesadaran bahwa tiap individu muslim wajib mengikatkan perbuatannya dengan syariat. Bangkitnya kesadaran tersebut tidak lepas dari maraknya gerakan dakwah dan hijrah di berbagai kalangan. Kedua, faktor ekternal yang lahir dari kesamaan rasa. Rasa terzalimi dari praktik ekonomi batil yang memberikan kezaliman, ketidakadilan, kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. 

Berkembangnya ekonomi syariah menjadi perhatian pemerintah. Melansir dari Kompas.com (22/10/2021), Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berharap Indonesia bisa menjadi pusat gravitasi ekonomi syariah dunia. Presiden Jokowi juga meminta Indonesia harus jadi pemain utama dalam industri halal secara global. Keinginan itu disampaikan dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021). Jokowi mengatakan, perkembangan ekonomi syariah Indonesia cukup pesat. Menurut data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah RI mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun.

Cita-cita besar menjadikan Indonsia sebagai kiblat ekonomi syariah patut disyukuri. Tetapi,  bagaimana pun kenegaraan Indonesia belumlah berdasarkan syariah. Seluruh dunia islam saat ini masih di bawah kontrol kekuasaan ideologi kapitalisme miliknya Barat.  Keuntungan materi adalah asas dari ideologi tersebut. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan para kapital. Misalnya saja PT Bank Syariah Indonesia Tbk. mulai beroperasi sejak diresmikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin pada 1 Februari 2021. Bank hasil penggabungan tersebut memiliki total aset Rp240 triliun atau menempati urutan ketujuh bank terbesar nasional (bisnis.com, 04/02/2021).

Ideologi kapitalisme menggandeng prinsip sekulerisme sebagai aqidahnya. Inilah yang turut menggelisahkan. Dalam sejarahnya sekulerisme dilahirkan untuk memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme tidak membawa visi misi keislaman yang disampaikan nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Oleh karena itu harus diwanti-wanti dan patut ditelisik ulang. Jangan sampai label Syariah dimanfaatkan hanya untuk kepentingan dan keuntungan ekonomi semata yang bermuara pada kapitalisasi Syariah. Akhirnya ekonomi kapitalisme tetap eksis memimpin dan pemeran utama dibalik kalimat manis Indonesia pusat gravitasi ekonomi syariah.

Fenomena ekonomi syariah adalah bukti syariah memberikan kemaslahatan umat. Syariah berkemampuan sebagai problem solving atas problematika umat. Islam bukanlah sekedar agama yang ajarannya seputar ibadah dan akhlak saja. Lebih dari itu, Islam adalah ideologi berakidahkan Islam dan memancarkan hukum-hukum kehidupan seperti sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial dan sistem pendidikan.

Ketika dunia islam (Indonesia) diyakini menjadi solusi kesejahteraan dan pemerintah bertekad menjadikannya sebagai kiblat ekonomi syariah. Maka sudah seharusnya pemerintah tidak ragu mengimplementasikan seluruh syariat Islam yang rahmatan lil alamin. Selain itu islam mewajibkan agar memeluk Islam secara kaffah. Islam bukanlah agama prasmanan yang dipilih, dipilah dan diambil sesuka hati. 

Islam memiliki pandangan yang sempurna tentang kehidupan ini. Semua pemikirannya (tsaqafah) dan metodenya (thariqah) saling terkait dan terikat mengikuti kerja sistem. Mengambil sebagaian dan meninggal sebagian yang lain justru mencederai ideologi islam itu sendiri. Oleh karenanya kita harus memahami dengan baik bahwa pengalaman Syariah Islam wajib dikerjakan secara kaafah, menyeluruh.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan [kafah], dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu,” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).

Segala gerak-gerik perbuatan muslim wajib mengikuti seluruh syariah islam dan bersumber dari nurani yang ikhlas hanya mengharap ridha Allah. Baik ketika dia ibadah, bersosial, berekonomi, menuntut ilmu dan seterusnya. Tidak boleh hadir pertimbangan untung rugi di sana. Hal demikian agar setiap nafasnya bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan. Karena setiap muslim, siapapun dia, dicipta untuk ibadah. Tunduk dan patuh pada semua aturanNya. “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariat: 56)

Sesungguhnya Barat sedang menggelinding ke jurang kehancuran akibat batilnya ideologi mereka. Inilah tanda kebangkitan islam sudah menemukan momentumnya. Bangkitnya peradaban islam merupakan janji Allah yang tidak terbantahkan. Umat islam harus berjalan menuju kebangkitan islam yang sudah diduga kaum intelek Barat. 

Jalan menuju kebangkitan sejatinya dengan al-irtifa’ul fikri (meningkatkan taraf berfikir) umat. Yaitu pemikiran tentang cara pandang hidup (ideologi) sehingga menjadi tuntunan berfikir (qiyadah fikriyah) dalam mengarungi kehidupan. Meningkatkan taraf berfikir islami umat adalah tugas seluruh kaum muslimin dengan mengemban dakwah. Membimbing, membina umat dalam mewujudkan iman produktif dan berkepribadian islam sebagai modal utama menegakkan kembali syariah islam secara kaffah.  ***

(Dewi Murni, [email protected], Praktisi Pendidikan Al-Quran bermukim di Balikpapan Selatan)



Tulis Komentar