Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang APBD Kepulauan Meranti 2022

MERANTI (ANEWS) - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi mengungkapkan bahwa adapun rapat Paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 21/Kpts-DPRD/KBM/XI/2021 tentang perubahan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada hari Senin sore, saudara Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2022. Menindaklanjuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna dewan hari ini, kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022," ungkap pria yang akrab disapa Jack itu saat Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (16/11/2021). 

Penyampaian pandangan fraksi diawali oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), oleh juru bicaranya, Sopandi Rozali SSos. Ia menyampaikan bahwa dari seluruh rancangan APBD tahun 2022, pihaknya menilai pemerintah daerah masih bisa tetap mempertahankan tenaga honorer yang notabenenya adalah putra putri daerah Meranti dan mengembalikan gaji mereka seperti semula karena gaji pada saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari hari mereka. 

"Oleh sebab itu fraksi Partai Amanat Nasional memandang perlu perhatian serius pemerintah daerah terhadap tenaga honorer ini yang mana mereka telah mengabdikan diri dan bekerja dengan kesungguhan hati untuk bersama sama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti dengan berdasarkan kemampuan di bidang mereka masing masing dan jika mereka dirumahkan maka akan menambah angka pengangguran dan melemahkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," ungkapnya. 

Ditambahkan Sopandi, bahwa sudah diketahui bersama DPRD telah berinisiatif membentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021, tentang penyelengaraan pendidikan, pendidikan keagamaan dan pondok pesantren agar untuk itu pemerintah daerah segera memberikan Insentif dan pendapatan yang sah, guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti seperti guru-guru di Madrasah, Aliyah, Ibtidaiah, guru guru ngaji dan Yayasan Pendidikan Agama Islam seperti TPQ (Tempat Pendidikan Qur’an ) dan sebagainya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 .

Selain itu fraksi PAN juga menyoroti terkait kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem One Way di Kota Selatpanjang.

"Terkait kebijakan one way jalan satu arah kami banyak mendengar dan mendapatkan laporan dari masyarakat Selatpanjang khusus nya untuk dikaji ulang kembali karena tidak sesuai dengan jumlah kendaraan lalu lintas yang ada saat ini dan belum ada urgensinya, cenderung masyarakat banyak yang mengeluh harus berputar putar jauh sementara tujuan mereka dekat dan juga sangat berdampak kepada pedagang usaha kecil menengah di sepanjang jalan penerapan one way (jalan satu arah) yang mengalami penurunan ekonomi dan pendapatan mereka yang signifikan yang selama ini untuk menghidupi keluarga mereka, kami menilai kebijakan one way itu belum tepat waktu nya dan lokasi ruas jalan nya juga terlalu besar jadi kebijakan one way itu harus dilakukan kajian ulang karena tidak efektif dalam pelaksanaan nya," ucapnya. 

Kemudian kata Sopandi, fraksi Partai Amanat Nasional menyambut baik dengan adanya pembangunan jalan Poros Pulau Rangsang, karena pulau Rangsang merupakan pulau terluar dan terdepan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Meranti wilayah Provinsi Riau berbatasan dengan negara lain. Program merangkai pulau dengan jalan poros Pulau Rangsang akan memperlancar jalur Batam, Karimun, Rangsang, Insit, Buton, Sungai Pakning, dan Bengkalis.

Terkait dengan adanya pinjaman, fraksi PAN mengatakan jika itu harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal pemerintah daerah mengajukan Pinjaman Daerah hendaknya mengacu kepada Peraturan Pemerintah No.56 tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah agar sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya. 

Dibeberkannya, pandemi Covid-19 sebelumnya juga berdampak pada kondisi keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada APBD tahun 2022 ini sebagian besar anggaran daerah harus difokuskan pada pemulihan dampak akibat pandemi dan peningkatan ekonomi masyarakat yang telah menurun selama Covid-19 terjadi, bagian dari langkah-langkah konkrit harus ditempuh dan dilakukan oleh pemerintah daerah, hal tersebut juga agar tidak terjadi defisit yang besar dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Belanja-belanja yang bersifat seremonial tetapi tidak menunjang prioritas pembangunan dan pemulihan ekonomi harus di evaluasi. Fraksi Partai Amanat Nasional dalam hal ini berharap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa lebih optimal dan maksimal dalam memproyeksi Rancangan APBD tahun 2022, sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti segera dapat tercapai," pungkasnya. 

Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan, yang disampaikan juru bicaranya, Bobi Haryadi, dikatakan fraksi PDI Perjuangan akan memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain pentingnya memahami strategi kebijakan dan kebijaksanaan anggaran sekaligus dengan penjabaran yang pasti harus dikuasai oleh TAPD agar fasilitasi anggaran terhadap OPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta dalam menyusun KUA-PPAS harus seimbang antara perencanaan dan penganggaran.

"Sistem pengelolaan keuangan adalah hal yang amat penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang transparant, akuntabel, efektif dan efisien dan juga perlu diiringi dengan terciptanya peluang usaha baru sebagai sumber PAD yang dapat mengantarkan kemandirian keuangan daerah, sehingga jika terjadi penurunan dana alokasi umum (DAU) atau pendapatan transfer, maka tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah," ujarnya. 

Ditambahkannya, bahwa pemerintah daerah harus benar-benar berpedoman dengan peraturan pemerintah karena APBD Tahun anggaran 2022 adalah bagian dari komitmen yang harus disingkronkan dengan strategi nasional, regional dan daerah, sehingga harus merujuk pada penguatan point strategi utama nasional. Fraksi PDI Perjuangan berharap kedepannya Pemerintah Daerah harus benar-benar lebih fokus menentukan prioritas dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yaitu harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, termasuk meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah. Pemerintah diminta untuk mengubah budaya kerja dan fokus pada budaya kerja baru, diantaranya menggunakan teknologi digital dalam pertemuan dan rapat.

"Penyusunan program kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD Tahun 2022 hendaknya dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas atau menoton, namun tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan bisa meningkatkan iklim investasi di daerah, termasuk PAD," pungkasnya. 

Kemudian Golkar Plus, dengan juru bicaranya Pauzi SE MIkom, menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, sebagai berikut, fraksi Partai Golkar Plus menekankan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu kami memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat mengingat dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan sampai saat ini.

"Terkait penyusunan APBD Tahun anggaran 2022 Fraksi Partai Golkar Plus mengharapkan kepada Pemda melalui masing-masing OPD agar semua kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan sudah melalui tahapan pembahasan dan sesuai mekanismenya dan telah masuk dalam RKPD untuk menghindari persoalan hukum dibelakang hari. Disamping pembangunan infrastruktur seperti jalan poros, jembatan dan lain-lain yang merupakan akses untuk membukakan keterisolasinya beberapa daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti perlu mendapat prioritas utama juga masalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat harus juga menjadi perhatian. Kami mengusulkan agar Pemda melakukan upaya strategis dalam menarik kepedulian pengusaha khususnya pelaku usaha ekonomi kreatif melalui program CSR dalam meningkatkan kegiatan pembangunan serta pengembangan sumber pendapatan baru. Juga persoalan mengatasi terjadinya penambahan angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi Partai Golkar Plus mengharapkan agar tenaga honor tetap dipertahankan dengan mengedepankan prinsip penilaian kinerja dan kebutuhan tenaga honor di setiap OPD dan memberikan penghasilan yang layak bagi tenaga honor," jelasnya. 

Lanjutnya, dalam rangka mendukung target kenaikan PAD, Fraksi Partai Golkar Plus mengusulkan agar Pemda melakukan pendataan objek dan subjek pajak serta digitalisasi retribusi daerah. Peningkatan PAD memerlukan upaya intensifikasi, optimalisasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah lain. Misalnya retribusi persampahan dan kebersihan, pajak bumi dan bangunan, reklame, usaha burung walet dan pajak lahan usaha perkebunan. Peningkatan PAD juga dapat dimaksimalkan melalui penerimaan hasil pendapatan BUMD. 

"Untuk itu kami juga mohon penjelasan mengenai kondisi BUMD PT Bumi Meranti saat ini. Fraksi Partai Golkar Plus menyetujui RAPBD tahun 2022 untuk segera dilakukan pembahasannya. Akhirnya, perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022 ini kita perlu mengajak bicara dengan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan," pungkasnya. 

Fraksi PKB dengan juru bicaranya Auzir menyampaikan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Kesepakatan Pada tanggal 8 November 2021 dan penyampaian pidato Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2022.

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendukung penuh 7 program strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat. Namun demikian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk dapat menunjuk OPD yang melaksanakannya sesuai dengan nomenklatur. Dan sehingga progam andalan pemerintah daerah dapat terealisasi seluruhnya dengan baik dan benar," kata Auzir.

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberi masukan kepada pemerintah daerah agar RAPBD tahun 2022 harus ditakar dengan cermat dan teliti, sehingga tidak terjadi ketidakseimbangan antara belanja wajib, belanja pilihan dan belanja hibah yang disesuaikan dengan porsinya masing-masing dan dengan regulasi yang ada," ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan kembali bahwa RAPBD tahun 2022 selaras dengan RPJMD dan RKPD yang telah dirumuskan secara bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang bisa Kami sampaikan saat ini, dengan harapan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk kesempurnaan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat," pungkasnya. 

Kemudian, dengan juru bicaranya Gerindra Basiran SE MM menyampaikan bahwa fraksi Partai Gerindra mengapresiasi telah disampaikannya Nota RAPBD Tahun anggaran 2022 tepat waktu yang telah disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepulauan Meranti melihat bahwa penyampaian Nota RAPBD tahun Aanggaran 2022 memiliki momentum dan nilai strategis, dimana pada RAPBD tahun 2022 inilah Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada kesempatan perdana dapat menggunakan instrumen APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat yang telah tertuang dalam Perda Rencana RPJMD yang telah disahkan beberapa bulan yang lalu. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar APBD Tahun 2022 didesain secara baik dan teliti dengan tetap mempedomani Permendagri No.27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. 

"Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar memenuhi dan melaksanakan alokasi belanja daerah yang merupakan mandatori aturan Perundang-undangan yang berlaku. Seperti alokasi anggaran pendidikan 20 persen, alokasi belanja kesehatan 10 persen, alokasi belanja APIP 7 persen, dari total belanja daerah, dan alokasi belanja operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar 0,4 persen atau Rp400 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," ungkapnya. 

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar dalam membuat estimasi pendapatan pembiayaan APBD tahun 2022 dilakukan secara teliti dan cermat dengan melihat secara real potensi PAD dan penerimaan pembiayaan yang terukur. Berdasarkan pengamatan Fraksi Partai Gerindra bahwa target PAD dan target penerimaan pembiayaan yang disajikan dalam struktur RAPBD tahun 2022 jauh dari potensi yang sebenarnya. Terdapat lebih kurang Rp180 miliar lebih, estimasi PAD dan pembiayaan penerimaan yang tidak berpotensi tidak akan dapat direalisasikan pada RAPBD tahun 2022. 

"Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kembali agar estimasi PAD dan penerimaan pembiayaan tidak hanya sekedar digunakan untuk memenuhi atau menutupi defisit anggaran pada tahun berjalan. Di samping itu juga estimasi dan realisasi PAD akan berkorelasi langsung terhadap belanja operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai peraturan pemerintah No.109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," ucapnya. 

Selanjutnya, terhadap rencana kebijakan pinjaman daerah dalam menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar dihitung secara cermat dengan mempedomani peraturan pemerintah No.56 Tahun 2018 tentang pinjaman Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.117 Tahun 2021 tentang pinjaman daerah dan batas komulatif defisit anggaran. Hal ini dimaksudkan agar kelak dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan menjaga agar APBD Kepulauan Meranti tetap sehat dan berimbang, karena menurut pandangan dan analisis Fraksi Partai Gerindra bahwa pinjaman daerah akan menjadi beban serius APBD kurun waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu pinjaman.

Fraksi Partai Gerindra, mendorong agar keberadaan tenaga honorer yang selama ini telah banyak memberikan sumbangsih membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik untuk tetap dipertahankan.

"Selanjutnya, terhadap belanja bantuan sosial dan hibah yang dianggarkan relatif besar. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam penganggaran, pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaan mengikuti dan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait kebijakan One Way yang banyak menuai kritikan dan protes oleh masyarakat secara luas, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi secara berkala tentang kesiapan secara infrastruktur dan supra struktur urgensinya bagi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. 

Kemudian, fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya, Helmi AMd menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan nota RABD tahun 2022 dengan tepat waktu. 

"Setelah kami mencermati rancangan APBD tahun 2022 dengan komposisi belanja berjumlah Rp, 1,40 trilyun lebih sedangkan pendapatan berjumlah Rp1,16 triliun lebih dengan defisit sebesar Rp239 milyar lebih, kami mendorong agar pemerintah dapat dapat menutupi defisit tersebut dengan segala daya upaya agar segala program pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang kita kehendaki.

Walaupun sebenarnya kami masih melihat rendahnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan Asli daerah (PAD) yang disebabkan kelemahan kita dalam membangun sektor swasta, harapan kami kedepan kepada kepala daerah agar mampu membangun sektor swasta dengan menjalin kerjasama dengan para investor dalam menggali dan mengembangkan sumberdaya alam kabupaten Kepulauan Meranti ini," ucapnya. 

Pihaknya juga meminta kepada kepala daerah dalam mengalokasikan belanja daerah untuk tetap komit pada undang-undang yang berlaku seperti alokasi anggaran pendidikan 20 persen, anggaran belanja untuk kesehatan 10 persen begitu juga dengan alokasi anggaran lainnya, agar setiap program kegiatan yang menggunakan uang daerah dapat terealisasi dengan terukur.

Terhadap rencana kebijakan pinjaman daerah dalam menutup defesit APBD tahun 2022, fraksi Demokrat mengingatkan agar Kepala daerah melakukan perhitungan dengan cermat dan berpedoman kepada peraturan pemerintah agar tidak menjadi beban dan persoalan bagi pemerintah daerah pada masa yang akan datang.

"Terkait dengan rencana pemerintah daerah merumahkan tenaga honorer, kami meminta hal tersebut dapat ditinjau kembali, karena kami berpendapat untuk saat ini para tenaga honorer layak untuk dipertahankan karena selain dari persoalan ekonomi dan lapangan kerja para honorer juga telah banyak berperan membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian pandangan fraksi Demokrat terhadap pidato Bupati Kepulauan Meranti pada pengantar nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, terhadap angka-angka yang disampaikan oleh Bupati dalam pidato pengantar nota keuangan APBD 2022 kami akan menyerahkan kepada pansus untuk dibahas lebih lanjut," pungkasnya. 

Selanjutnya, fraksi PPP, dengan juru bicaranya Suji Hartono, menyampaikan bahwa penganggaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat hendaknya menjadi prioritas untuk tidak dikurangi, penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan. Penganggaran bidang kesehatan, terutama ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, ketersediaan obat-obatan yang memadai, merupakan sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penganggaran untuk pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang dan barang kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian dan individu masyarakat lainnya yang memiliki resiko sosial akibat terdampak pandemi Covid-19 harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Penganggaran terhadap pembiayaan pinjaman daerah, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan regulasi-regulasi terkait dengan pinjaman daerah. Hal ini merupakan salah satu upaya agar kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dan tidak terkendala karena kesalahan nomenklatur dan peruntukannya," ungkapnya. 

Kemudian, penganggaran terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau sering disebut honorer pemerintah di segala bidang, hendaknya tetap dianggarkan dan dilanjutkan sehingga tidak lagi menjadi polemik untuk tahun-tahun berikutnya dan hal ini tidak menimbulkan rasa was-was dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Terhadap kebijakan Bupati Kepulauan Meranti tentang penerapan jalan satu arah yang melibatkan tenaga PNS dan Non PNS setiap OPD dibeberapa persimpangan jalan kota Selatpanjang yang dilaksanakan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada pemerintah agar hal ini dipertimbangkan, karena tenaga PNS diangkat sesuai keahliannya di bidang masing-masing. Jika penerapan jalan satu arah membutuhkan banyak tenaga pembantu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta untuk menambah pegawai di Dinas Perhubungan, fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tetap fokus terhadap Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2021-2026," pungkasnya.

Selanjutnya, gabungan PKS-Nasdem yang disampaikan oleh juru bicaranya Al-Amin SPdi MM sangat mengapresiasi telah disampaikan Pengantar Nota keuangan Anggaran Pendapatan tahun 2022. Ini menunjukkan keseriusan pemerintahan dalam Pembahasan APBD Tahun 2022.

"Oleh karena itu kami menginginkan bahwa APBD ini betul-betul berdampak kepada pembangunan daerah dan bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami Fraksi PKS-Nasdem mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah yang ditargetkan Rp 222 miliar lebih benar-benar terlaksana. Sesuai koridor dan tidak melanggar hukum. Yang paling terpenting adalah adanya jaminan bahwa belanja yang langsung bersentuhan hajat hidup masyarakat banyak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain Itu juga fraksi kami berpendapat bahwa kegiatan APBD harus berbasis sesuai dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan indikator yang rasional, akuntabel, profesional, dan juga harus berorientasi pada tanggung jawab mensejahterakan masyarakat. Sebelum menutup pemandangan umum ini Fraksi PKS-Nasdem berharap agar proses pembahasan RAPBD ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (BOM)



Tulis Komentar