Daerah

Disnaker Meranti Bersama Pengawas Inginkan PT GSI Sepakat Keluarkan Gaji Karyawan Macet 2 Bulan

MERANTI (ANEWS) - Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau  berkerja Keternagakerjaan Kepulauan Meranti telah mengcek langsung Tenaga Kerja PT GSI yang sampai saat ini belum di pulangkan di daerah asal akibat menajemen keuangan gaji karyawan menunggak 2 bulan.

Selain itu, ada sekitar 600 orang yang berkerja di PT tersebut, sudah ada 200 orang sudah di pulangkan di daerah asal mereka tinggal, dan ada beberapa mandor yang masih tinggal menunggu bersama 400 orang yang dil pembayaran gaji oleh PT GSI.

" Saat ini kami Disnaker Meranti, sudah turun, dan kami sejak 2017 keatas untuk kebijakan itu terbatas karena semua kewenangan semuanya  di Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau sudah turun dan ada kesepatakan mereka membayar gaji karyawan PT GSI tersebut," kata Kabid Keternagakerjaan Kepulauan Meranti Siska Primasari Kepada Media ini Jumat (7/1/2022).

Ia pun, menyampaikan kemaren belum dil, saat sudah dil, untuk teknis pembayaran semua di mereka teknis serperti apa, dikatakan mereka terlantar tidak terlantar karena pembayaran gaji  saja belum cocok dan sudah titik terangnya.

" Kami juga sudah adakan mediasi di polres dan kami surati dinas Provinsi Riau dalam perubahan 2017 melakukan pemeriksaan, solusi mereka sepakat dan nominal oleh perkerja dan pembayaran bertahap dan yang penting kru di kembalikan terlebih dahulu," ucapnya.

" Kami juga maunya masalah ini selesai dan mudah- mudahan selesai, besaran mereka juga spakat dan kami juga tidak bisa ikut campur intinya, kami nunggu kesepakatan selanjutnya, itu semua kami serahkan di mereka dan kami juga punya wewenag di pengawas keternagakerjaan  Provinsi Riau mereka memahami masalah teknis," kata Siska Primasari.
Ia berharap, tentunya kesepakatan ini selesai di sepakati dan karyawan bisa semuanya di keluarkan gajinya, sesuai SOP yang telah mereka sepakati bersama agar permasalahan PT GSI ini tidak berlarut- larut nantinya.(BOM)



Tulis Komentar