Ketum MKA LAMR Terima Penghargaan dari Polda Riau
PEKANBARU (ANews) - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR), Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, diberi penghargaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau, hari Selasa (19/12/2023). Yang bersangkutan dinilai berperan aktif mendukung keberhasilan tugas kepolisian dan menciptakan kerukunan bermasyarakat dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.
Penghargaan itu diterima Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil dari Kapolda Riau Irjen Pol H. Mohammad Iqbal, S. I. k, M. H., Datuk Seri Marjohan sedang di Rengat.
"Ya, penghargaan ini pun baru kita ketahui setelah nama beliau dipanggil dalam acara ini, " jelas Datuk Seri Taufik, seraya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas penghargaan tersebut. Ditambahkannya, penghargaan tersebut dapat menanbah motivasi kepada LAMR untuk senantiasa istiqomah mendukung Polda Riau dalam menciptakan kondusifme daerah.
Menurut Irjen Iqbal yang bergelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri, pemberian penghargaan itu merupakan kegiatan tahunan Polda Riau yang diberikan kepada pihak eksternal dan internal Polda Riau dalam mewujudkan Kantibmas. Selain Ketum MKA LAMR, penghargaan serupa juga diberikan kepada Ketua FKMR Dr Chaidir, dan Ketua FPK Auni M. Nur.
Penghargaan juga diberikan kepada Forkopimda termasuk Gubernur Riau. Selain itu ada Bupati Siak dan terdapat pula beberapa organisasi yang diberi penghargaan seperti MUI, NU, Muhamadiyah, dan FKUB.
Dalam sambutannya, Kapolda Iqbal mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai wujud terima kasih Polda kepada jajaran pemerintah dan elemen masyarakat. Sebab, dalam menjalankan fungsinya, Polda memang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi didukung oleh berbagai pihak. (*/rls)
Tulis Komentar