Pj Sekda Koreksi Data Tingkat Pengangguran Kuansing, Fahdiansyah : Turun 0,17 Perse
TELUK KUANTAN (ANews) - Bupati Kuansing diwakili Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Kuansing Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna Dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar. Hadir Bupati Kuansing diwakili Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah dan sejumlah pejabat Kuansing, Senin (24/6/2024).
Terhadap pandangan umum fraksi Golkar, Pj Sekda Kuansing Fahdiansyah perlu melakukan koreksi terutama terhadap tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 2,66 persen menjadi 2,49 persen pada 2023 atau turun 0,17 persen.
Untuk pertumbuhan ekonomi disampaikan Pj Sekda pada tahun 2023 mengalami penurunan dari 4,75 persen tahun 2022 menjadi 2,87 persen pada tahun 2023.
Hal yang sama disampaikan Fahdiansyah juga terjadi di Provinsi Riau dan sejumlah kabupaten/kota lainnya. Hal ini disebabkan terjadinya penurunan kontribusi lapangan usaha, termasuk sektor unggulan baik pertanian dan industri pengolahan.
Seperti pertambangan dan penggalian turun sebesar 15,68 persen, transportasi dan pergudangan turun 12,52 persen dan pengadaan listrik serta gas turun 11,95 persen.
Adapun tiga sektor yang mengalami peningkatan pada 2023 disampaikan Fahdiansyah seperti jasa kesehatan dan kegiatan sosial meningkat sebesar 14,75 persen.
Kemudian administrasi pemerintahan, pertanahan dan jaminan sosial wajib meningkat sebesar 4,5 persen. Begitu juga penyediaan akomodasi dan makan minum meningkat sebesar 4,33 persen.
Terkait adanya saran pengadaan alat perekaman e-KTP, disampaikan Fahdiansyah bahwa tahun ini (2024,red) sudah dianggarkan untuk pembelian peralatan perekaman KTP-EL sebanyak 4 set. Untuk peralatan perekaman yang rusak kini sedang dalam proses perbaikan.
Terhadap kegiatan audiensi Bupati, disampaikan Fahdiansyah merupakan fasilitasi kepala daerah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan juga sebagai wadah komunikasi dua arah antara pimpinan daerah dengan masyarakat.
Sehingga disampaikan Fahdiansyah kehadiran pemerintah ditengah masyarakat lebih dirasakan serta persoalan yang terjadi bisa dilihat dan didengarkan secara langsung dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Menjawab pandangan umum fraksi PPP, terutama terkait pengerjaan jalan jalur dua disampaikan Fahdiansyah bahwa dinas PUPR Kuansing telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam pengerjaan jalur dua tersebut.
Bahwa Pemda telah diberikan izin untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan jalur dua baik pada ruas jalan Provinsi maupun jalan Nasional.
Disampaikan Fahdiansyah pekerjaan jalan jalur dua merupakan program OPD yang bertujuan untuk menjadikan jalan jalur dua sebagai alternatif pengurai kemacetan yang berada di kecamatan dan menjadikan jalur dua sebagai ikon atau maskot bagi kecamatan.
Menjawab pandangan umum fraksi Gerindra, disampaikan Fahdiansyah bahwa Pemda Kuansing berkomitmen untuk selalu mencari terobosan dan inovasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah dengan telah ditetapkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Terhadap pandangan umum fraksi Nasdem terutama terkait dengan pergeseran anggaran disampaikan Fahdiansyah bahwa sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, khususnya PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian menjawab pandangan umum fraksi Demokrat, terutama terhadap kondisi jalan dibeberapa wilayah di Kabupaten Kuansing disampaikan Fahdiansyah bahwa dinas PUPR Kuansing telah melakukan audit atau survey terhadap kondisi jalan kabupaten.
Berdasarkan data Dinas PUPR Kuansing terdapat sepanjang 1.588,906 kilometer panjang ruas jalan kabupaten dengan kondisi sepanjang 877,681 km jalan aspal dan sisanya 711,230 km jalan kerikil dan tanah.
Untuk melakukan perawatan terhadap jalan kerikil dan tanah sepanjang 711,230 km pemerintah daerah membutuhkan biaya sebesar Rp 200 juta per kilometer atau Rp 142,2 miliar untuk bisa melakukan perawatan terhadap ruas jalan tersebut.
Selanjutnya menjawab pandangan umum fraksi PAN, terutama soal rotasi dan mutasi ASN disampaikan Fahdiansyah rotasi dan mutasi dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pengembangan karir, pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi PNS.
Pelaksanaan rotasi maupun mutasi disampaikan Fahdiansyah sesuai dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 17 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Kemudian atas dukungan dan apresiasi dari fraksi PDIP terhadap kebijakan dan usaha pemerintah daerah yang terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, disampaikan Fahdiansyah tentunya kami mengucapkan terima kasih dan kedepan pemerintah akan terus bersinergi dalam menyusun alokasi pendanaan khususnya bidang kesehatan sehingga kualitas pelayanan kesehatan akan terus meningkat.
Untuk saran yang disampaikan fraksi PKB agar pelaksanaan pembangunan harus sesuai dengan RPJMD, disampaikan Fahdiansyah bahwa penyusunan program dan kegiatan prioritas tahunan yang ditetapkan dalam RKPD sudah sesuai dengan program prioritas RPJMD dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terakhir menjawab pandangan umum fraksi PKS-Hanura terkait rendahnya serapan anggaran pada Dinas Kesehatan terutama pada dua sub kegiatan yakni operasional pelayanan Puskesmas serta pelayanan dan penunjang BLUD. Disampaikan Fahdiansyah bahwa sub kegiatan tersebut berada di Puskesmas. (RBI/ANews)
Tulis Komentar