Daerah

Warga Kuansing Heboh, Surat DPP Gerindra Beredar ke Publik Soal Pergantian Ketua DPRD 

Anggota DPRD Kuansing Reky Fitro terima SK DPP Partai Gerindra. (F: Ist-ANews))

TELUK KUANTAN (ANews) - Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dibuat heboh dengan adanya berita pergantian Ketua DPRD Kuansing Juprizal yang baru beberapa pekan dilantik bakal diganti lagi. 

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dengan nomor 10-0654/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang alat kelengkapan DPRD Kuansing periode 2024-2029 juga bocor ke publik. 

Belum diketahui siapa dalang dibalik bocornya SK DPP Partai Gerindra tentang alat kelengkapan DPRD Kuansing 2024 bisa sampai menjadi konsumsi publik terutama beredar di WhatsApp. 

Dalam SK DPP Partai Gerindra yang beredar melalui pesan WhatsApp tampak mencabut SK DPP Partai Gerindra Nomor 08-0174/Kpts/DPP Gerindra/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang alat kelengkapan dewan yang dinyatakan tidak berlaku. 

Melalui SK barunya DPP Partai Gerindra menetapkan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing. DPP Partai Gerindra secara mengejutkan melakukan pergantian terhadap Ketua DPRD Kuansing yang baru saja dijabat Juprizal. 

SK DPP Gerindra tersebut langsung ditandatangani Ketua Dewan Pembina  atau Ketua Umum Partai Gerindra, H Prabowo Subianto dan  Sekretaris  Jenderal H Ahmad Muzani tertanggal 16 Oktober 2024. 

Banyak warga Kuansing yang kini masih bertanya-tanya kenapa Juprizal yang baru saja beberapa minggu dilantik menjadi Ketua DPRD Kuansing kini bakal diganti. 

Salah satu alasan pergantian tersebut berdasarkan SK DPP yang beredar disebutkan DPP Partai Gerindra dapat sewaktu-waktu melakukan evaluasi dan pergantian alat kelengkapan DPRD atas persetujuan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. (RBI/ANews)



Tulis Komentar