Pemberantasan Korupsi

Abraham Samad: Presiden Sebaiknya Tidak Loloskan Capim KPK Bermasalah

Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (Foto: net/anews)

JAKARTA, ANEWS - Sejumlah mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan persoalan hasil seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Di hadapan Presiden, mereka bakal meminta sejumlah capim yang diduga bermasalah tak diserahkan namanya ke DPR untuk diloloskan.

"Kita sebagai mantan pimpinan dan tokoh masyarakat sangat berharap ada respon yang serius dari bapak presiden untuk segera tidak meloloskan nama-nama yang bermasalah yang kami anggap bisa melumpuhkan dan merontokkan lembaga yang kita cintai yaitu KPK," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung MK, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Pernyataan Abraham itu juga mewakili sejumlah mantan petinggi KPK lainnya seperti eks Ketua KPK Busyro Muqoddas dan eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Abraham mengatakan, ada ancaman yang sangat berbahaya yang akan menimpa KPK jika proses seleksi capim yang sekarang ini tetap dilanjutkan.

Sebab, sejumlah nama yang lolos sampai ke tahapan ini diduga bermasalah.

Ada yang mempunyai catatan pernah menghambat proses penegakan hukum oleh KPK.

Ada pula yang tidak patuh LHKPN, sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK.

"Ini adalah bagian dari rasa bentuk keprihatian kami mendalam melihat bahwa ada semacam ancaman yang sangat berbahaya," ujar Abraham.

Abraham dan mantan petinggi KPK lainnya berpendapat, Presiden menjadi kunci terakhir yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ini.

"Kami meminta kepada Bapak Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas," katanya.

Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos profile assessment oleh Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023.

Dari jumlah tersebut, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Ke-20 capim KPK ini selanjutnya menjalani tiga tes yang dimulai dari tes kesehatan, wawancara, hingga uji publik.

Dari rangkaian tes tersebut, Pansel akan memilih 10 orang terbaik yang rencananya akan diumumkan 30 Agustus 2019. (kps/zet)



Tulis Komentar