Nasional

Cari alternatif pendanaan pembangunan jalan tol di luar APBN, Pemerintah akan Bentuk Badan Layanan Umum

Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum guna mencari alternatif pendanaan pembangunan jalan tol di luar APBN. (F: ilustrasi)

JAKARTA (ANEWS) -- Pemerintah terus butuh dana untuk membangun negeri. Berbagai cara dilakukan mencari pembiayaan, termasuk mencari alternatif pendanaan pembangunan jalan tol di luar APBN dengan rencana akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Demikian yang terungkap dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang rencana pemerintah yang akan membentuk BLU pembiayaan jalan tol. Tujuannya tak lain untuk mencari alternatif pendanaan pembangunan jalan tol di luar APBN.

"Kami akan bentuk BLU jalan tol, ini semacam BLU yang membantu untuk pembiayaan pembangunan jalan tol," ujar Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2).

Nantinya, BLU tersebut akan melakukan mekanisme subsidi silang (cross subsidi) antara pembangunan jalan tol pada ruas-ruas yang memberikan imbal hasil tinggi serta sebaliknya kepada investor.

"Misalnya mau ada tender tol di Pulau Jawa yang kita tahu Internal Rate of Return (IRR) tinggi banget, jadi nanti kalau ada pemenang, dia mungkin harus bayar kompensasi supaya ada kompensasi, ini kami bisa untuk bangun untuk di Trans Sumatera atau jalan tol yang lain yang memang dampak ekonomi tinggi tapi hitungan financial return kepada investor rendah," ucapnya.

Rencananya BLU tersebut akan dibahas bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR. Targetnya, konsep BLU tersebut bisa diselesaikan segera sehingga bisa membantu target pembangunan jalan tol tahun ini.

"Kami sedang godog BLU dan ada alternatif pembiayaan lain yang sedang kami siapkan kerja sama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR," katanya.

Sementara itu, pendanaan dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) nantinya akan diarahkan untuk ruas tol yang sudah selesai. Pemerintah sendiri telah meresmikan pembentukan LPI, serta akan menyuntikkan modal awal sebesar Rp15 triliun.

"LPI untuk ruas jalan tol yang sudah selesai, kalau ini yang masih konstruksi dan baru bangun jadi agak berat kalau harus ke sana," katanya.

Sebagai catatan, Kementerian PUPR juga berhasil membangun jalan tol sepanjang 246 kilometer (Km) dan 463 km jalan baru nasional pada 2020 lalu. Targetnya, Kementerian PUPR akan membangun 410 km jalan tol di tahun ini. (*)



Tulis Komentar