Daerah

Pemilik Alat Berat di Kawasan TNBT Belum Terungkap, Kasus Masih dalam Tahap Penyidikan

Alat berat excavator diamankan petugas saat beroperasi di dalam kawasan TNBT. (F:FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Pengungkapan kasus penangkapan satu unit jenis excavator berwarna kuning merek Sany dengan nomor SY 215 c di areal Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang berlangsung pada Selasa (9/2-2021) lalu hingga kini masih jauh dari perkembangan, pihak TNBT belum berhasil mengungkap pemiliknya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi ahli di TNBT, dan belum diketahui perkembangannya,” ujar Kepala TNBT Kabupaten Indragiri Hulu, Fifin Arfiana Jogasara S.Hut M.Si kepada awak media saat disinggung tindak lanjut proses hukum dari hasil penangkapan alat berat oleh pihak TNBT Kabupaten Indragiri Hulu Ahad (21/2-2021).

Secara terpisah, melalui WA Satuan Pengaman TNBT Kabupaten Indragiri Hulu, Nofri juga mengatakan bahwa hasil penangkapan alat berat, masih dalam tahap penyidikan. "Artinya kasus tersebut, dalam tahap penyidikan, Pak," simpul Nofri.

Pada kejadian sebelumnya Kepala TNBT Kabupaten Inhu, Fifin Arfiana Jogasara S.Hut M.Si mengatakan, dalam kasus ini jumlah pelaku hanya satu orang dan sedang dalam penahanan sebagai tersangka.

Selain itu, juga petugas satuan pengaman TNBT berhasil mengamankan satu unit alat berat berupa excavator saat melakukan aktifitas dalam kawasan konservasi tersebut.

Di mana kasus tersebut telah di limpahkan ke Pekanbaru dengan alasan pihak TNBT di Kabupaten Indragiri Hulu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," tukasnya. (FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar